Lognews201.com, surabaya - Mantan Walikota Blitar, M. Samanhudi Anwar, ditangkap oleh tim Jatanras Polda Jatim pada Jumat jam 03:00 WIB, dinihari (27/01) di kawasan Sport Center Kota Blitar.
Penangkapan ini dilakukan karena Samanhudi diduga terlibat dalam kasus perampokan di rumah dinas Walikota Blitar yang terjadi pada 12 Desember 2022 silam.
Kapolda Jatim menerangkan bahwa penangkapan Samanhudi berdasarkan pada alat bukti yang cukup kuat dan keterangan oleh para tersangka lain yang sudah ditahan sebelumnya yaitu, NT,AJ Dan AS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa Samanhudi tidak mendapat bagian dari hasil perampokan karena yang bersangkutan hanya memberikan bantuan berupa keterangan delik terhadap tindakan pidana.
Mengenai motif tersangka yang ditengarai karena dendam, Totok menyebut hal tersebut masih didalami. Demikian pula dugaan Samanhudi yang mendanai aksi perampokan tersebut. (Koko/kontri-untuk Indonesia)


