lognews.co.id - Setiap 1 Juni, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada kelahiran Pancasila. Sebagai ideologi dan dasar negara, Pancasila hari ini menghadapi tantangan berat baik dari dalam maupun dari luar. Perubahan dunia berlangsung begitu cepat sehingga batas-batas seakan lenyap. Manusia Indonesia kini seperti memiliki dua “negara” sekaligus, yakni negara offline dengan batas teritorialnya, dan negara online yang terhubung ke jaringan dunia tanpa batas (borderless). Di ruang kedua itu, arus nilai, ideologi, dan informasi mengalir deras tanpa paspor dan tanpa bea cukai, diperderas algoritma yang tak mengenal kewarganegaraan. Di layar yang sama, generasi muda kita berkenalan dengan individualisme ekstrem, hedonisme global, sekaligus benih intoleransi dan radikalisme yang menyusup tanpa terbendung sekat negara. Justru karena itulah peremajaan nilai-nilai Pancasila harus berkelanjutan, agar generasi bangsa tidak kehilangan kompas di tengah lautan informasi yang tak bertepi.
Sebagian dari kita barangkali tak menyadari betapa pentingnya keberadaan Pancasila. Padahal, seandainya ia tak pernah ada, sukar dibayangkan apa yang akan merekatkan negeri kepulauan berpenduduk lebih dari 280 juta jiwa, dengan ratusan suku dan ratusan bahasa daerah serta enam agama yang diakui resmi. Tanpa titik temu filosofis, kemajemukan sebesar itu mudah berubah menjadi sumbu perpecahan, seperti dominasi mayoritas atas minoritas, politik identitas yang membakar, atau tarik-menarik ideologi impor yang tak berakar pada bumi sendiri. Pancasila hadir justru sebagai jalan yang merangkul tanpa menyeragamkan berupa kebinekaan yang diikat, bukan dilebur.
Diakui Dunia, Tetap Relevan
Sesungguhnya, nilai-nilai Pancasila tetap muda dan relevan dengan denyut dunia modern, terutama dengan cita-cita Indonesia modern. Kelima silanya bersifat aspiratif, terbuka menyerap perubahan tanpa kehilangan inti. Keadilan sosial beresonansi dengan tuntutan kesetaraan yang menggema di seluruh dunia; ketuhanan yang berkebudayaan menjawab kehausan spiritual di tengah materialisme; dan kemanusiaan yang adil serta beradab pada dasarnya adalah bahasa universal hak asasi. Bukti pengakuan atas daya universal gagasan ini datang dari panggung dunia. Pidato Soekarno di Sidang Umum PBB ke-15, “To Build the World Anew” (30 September 1960), memperkenalkan Pancasila sebagai ideologi alternatif bagi tata dunia yang sedang dibelah Perang Dingin. Pada 2023, UNESCO menetapkan arsip pidato itu sebagai Memory of the World, pengakuan bahwa dokumen tersebut memiliki nilai signifikansi universal bagi ingatan kolektif umat manusia, sejajar dengan arsip Konferensi Gerakan Non-Blok. Yang diabadikan bukan semata selembar naskah, melainkan keberanian sebuah bangsa muda menawarkan cara pandang baru kepada dunia.
Di forum itu pula Soekarno menyanggah filsuf Inggris, Bertrand Russell, yang membelah dunia hanya ke dalam dua kutub, yakni pengikut Declaration of Independence Amerika dan pengikut Manifesto Komunis. Soekarno mengingatkan bahwa lebih dari satu miliar rakyat Asia dan Afrika tidak menganut keduanya; dari pengalaman dan sejarah sendiri, katanya, lahirlah sesuatu yang jauh lebih cocok, yakni Pancasila. Inilah yang kemudian dikenal sebagai semangat “jalan ketiga”. Maknanya bukan klaim sombong bahwa Pancasila mengalahkan dua blok adidaya, melainkan penolakan untuk dipaksa memilih di antara dua ekstrem, sebuah sintesis yang menempatkan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial sebagai poros. Bagi Soekarno, Pancasila adalah Weltanschauung, pandangan hidup, bukan semata-mata deretan pasal hukum.
Dari Konsep ke Living Ideology
Namun, betapapun indahnya nilai-nilai Pancasila, ia tak akan pernah menemukan maknanya bila tidak diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di sinilah ujian terberatnya berdiri. Indeks Persepsi Korupsi 2025 menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100, melorot ke peringkat 109 dari 182 negara (turun sepuluh tangga dari tahun sebelumnya), sebagian karena menyempitnya ruang pengawasan masyarakat sipil (Transparency International, 2026). Ketimpangan pun belum benar-benar usai. Meski rasio gini turun menjadi 0,363 pada September 2025, jurang di perkotaan tetap lebih menganga ketimbang di desa, tanda bahwa buah pertumbuhan belum terbagi merata (BPS, 2026). Korupsi yang merampok keadilan sosial, kesenjangan yang menggerus persatuan, hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, semuanya adalah pengingkaran sila demi sila dalam praktik, betapapun fasih kita melafalkannya dalam upacara.
Bukan kebetulan bila sepanjang 2025 gelombang protes anak muda meluap ke jalan di berbagai penjuru, menuntut akuntabilitas atas tata kelola yang dirasa mengkhianati rasa keadilan (Transparency International, 2026). Suara-suara itu, betapapun riuh dan kadang berakhir getir, sejatinya bukan penolakan terhadap Pancasila, melainkan tuntutan keras agar negara menepati janji yang ditulisnya sendiri dalam Pembukaan UUD 1945. Mereka sedang menagih sila kelima, bukan menanggalkannya.
Pancasila, dengan demikian, bukan semata jagoan di tataran konseptual; ia harus menjadi jagoan dalam kehidupan nyata. Inilah hakikat living ideology, yakni ideologi yang hidup bukan karena dihafalkan murid di ruang kelas atau dikutip pejabat di podium, melainkan karena menjelma dalam keputusan anggaran yang berpihak, dalam penegakan hukum yang tak pandang bulu, dan dalam cara sebuah bangsa memperlakukan warganya yang paling lemah. Ideologi yang hidup adalah ideologi yang dapat dilihat bekerja, bukan hanya dibaca. Ia tampak ketika seorang pejabat menolak suap karena malu pada sila pertama, ketika anggaran negara berpihak kepada yang papa atas nama sila kelima, dan ketika perbedaan keyakinan dijaga, bukan dijadikan alat kekuasaan. Ia mesti menjadi energi yang mengalir di nadi kebijakan publik dan di kesadaran warga, bukan fosil yang dipajang setahun sekali setiap 1 Juni.
Maka peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 sebaiknya tidak kita maknai sebagai seremoni mengenang masa lalu, melainkan sebagai pertanyaan jujur tentang masa kini, sudah sejauh mana lima sila itu benar-benar kita hidupi? Dunia tanpa batas justru menuntut bangsa ini berakar lebih dalam, bukan tercerabut. Sebab sebuah ideologi tidak runtuh ketika diserang dari luar, melainkan ketika ditinggalkan dari dalam, yakni ketika ia masih kita ucapkan dengan khidmat, tetapi tak lagi kita kerjakan dengan sungguh-sungguh. Tugas generasi hari ini bukan menjaga Pancasila tetap muda di atas kertas, melainkan memastikan ia tetap hidup di jalanan, di ruang sidang, dan di meja-meja tempat nasib rakyat diputuskan. Sebab pada akhirnya, Pancasila akan setua atau semuda perbuatan kita terhadapnya. Selama masih ada warga yang menuntut keadilan dan negara yang berani menuntut diri sendiri, lima sila itu akan terus muda, bukan karena diawetkan, melainkan karena dihidupi.
(Oleh: Mudhofir Abdullah)



