lognews.co.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai membuka pembahasan penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan bersama maskapai dan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diambil sebagai respons atas tekanan geopolitik global yang memicu lonjakan biaya operasional penerbangan, terutama akibat kenaikan harga avtur dunia. (23/5/26)
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah saat ini memprioritaskan formulasi kebijakan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar sebagai solusi jangka pendek sebelum membahas restrukturisasi TBA secara menyeluruh.
“Untuk jangka pendek, kami memformulasikan fuel surcharge sebagai penyesuaian terhadap kenaikan harga avtur. Pihak maskapai sudah sepakat bahwa opsi ini menjadi kebutuhan paling krusial saat ini agar mereka mampu beradaptasi,” ujar Dudy di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, setelah skema fuel surcharge diterapkan, pemerintah akan melanjutkan pembahasan terkait kenaikan TBA untuk menjaga stabilitas operasional maskapai nasional.
Dudy menegaskan arah kebijakan yang sedang dibahas bukan untuk menurunkan tarif penerbangan, melainkan membuka ruang penyesuaian batas harga agar maskapai tetap mampu mempertahankan layanan di tengah tekanan biaya yang meningkat.
Pembahasan lebih lanjut nantinya akan dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
“Kami memang belum menggelar pertemuan khusus dengan Pak Menko untuk membahas TBA ini secara rinci. Namun ke depan potensi pembahasan itu pasti ada, arahnya adalah menaikkan TBA,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyebut pemerintah akan mengkalkulasi ulang tarif penerbangan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Menurut AHY, konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah berdampak langsung terhadap kenaikan harga energi global sehingga membebani industri penerbangan nasional.
“Menghadapi dinamika dunia seperti ini memang tidak selalu mudah. Namun, kita berharap ada perbaikan situasi ke depan, sekaligus memastikan kebijakan harga tiket pesawat ini nantinya tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar AHY.
Kenaikan TBA diperkirakan akan berdampak langsung terhadap harga tiket pesawat domestik dalam beberapa waktu mendatang, terutama pada rute-rute dengan tingkat permintaan tinggi dan biaya operasional besar.
Pemerintah memastikan pembahasan akan dilakukan bersama maskapai agar penyesuaian tarif tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat sekaligus keberlangsungan industri penerbangan nasional. (Amri-untuk Indonesia)



