lognews.co.id, Jakarta – Kenaikan harga minyak goreng di sejumlah daerah memicu respons cepat dari DPR RI. Pemerintah didesak segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga komoditas strategis yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR Nasim Khan menegaskan bahwa lonjakan harga minyak goreng tidak boleh dianggap sebagai fluktuasi biasa. Menurutnya, komoditas ini merupakan kebutuhan pokok rumah tangga yang memiliki efek luas terhadap stabilitas ekonomi mikro.
Ia mengingatkan bahwa kenaikan harga minyak goreng berpotensi menekan daya beli, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah. Dampak lanjutan juga dapat menjalar ke sektor usaha kecil dan menengah (UMKM), khususnya pelaku usaha kuliner yang sangat bergantung pada minyak goreng sebagai bahan utama produksi.
Dalam perspektif ekonomi, peningkatan biaya input tersebut berisiko menurunkan margin keuntungan pelaku usaha. Kondisi ini dapat memicu penyesuaian harga jual, penurunan kualitas produk, hingga kontraksi omzet yang berujung pada pelemahan aktivitas ekonomi di sektor riil.
Nasim menilai pemerintah perlu segera melakukan intervensi jangka pendek melalui operasi pasar guna menjaga keterjangkauan harga. Langkah ini dinilai krusial untuk meredam potensi inflasi pangan serta menjaga stabilitas konsumsi domestik.
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui adanya tekanan harga yang dipicu oleh kenaikan biaya kemasan plastik. Faktor tersebut menjadi variabel penting dalam struktur biaya produksi minyak goreng, di luar aspek pasokan bahan baku utama.
Pemerintah saat ini tengah fokus menstabilkan industri hulu, khususnya pasokan bahan baku plastik, agar rantai produksi kemasan kembali normal. Upaya ini mencakup koordinasi dengan produsen serta pengamanan pasokan impor bahan baku seperti naphtha.
Jika tekanan pada sektor kemasan berhasil diatasi, pemerintah optimistis harga minyak goreng dapat kembali stabil dalam waktu relatif singkat. Namun demikian, efektivitas kebijakan tetap bergantung pada kelancaran distribusi dan disiplin pelaku pasar dalam menyesuaikan harga.
Situasi ini menunjukkan bahwa dinamika harga pangan nasional tidak hanya dipengaruhi faktor komoditas utama, tetapi juga sangat sensitif terhadap komponen pendukung dalam rantai pasok industri. Pemerintah dituntut memperkuat koordinasi lintas sektor guna mencegah efek berantai yang lebih luas terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi. (Amri-untuk Indonesia)



