Sunday, 19 April 2026

China Ingatkan RI soal Izin Lintas Militer AS, Dinilai Berpotensi Ganggu Stabilitas ASEAN

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta — Pemerintah China menyoroti polemik permintaan izin lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia, yang dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar kawasan ASEAN. (18/4/26)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menegaskan bahwa setiap negara anggota ASEAN wajib menjunjung tanggung jawab kolektif dalam menjaga perdamaian dan stabilitas regional. Ia mengingatkan agar tidak ada penggunaan wilayah negara yang dapat mengancam kedaulatan atau integritas kawasan.

Menurut Beijing, kerja sama pertahanan antarnegara seharusnya tidak menargetkan pihak ketiga maupun merugikan kepentingan negara lain. Sikap ini muncul di tengah mencuatnya isu permintaan “blanket overflight clearance” atau izin bebas melintas bagi pesawat militer AS di ruang udara Indonesia.

Polemik tersebut berkembang seiring meningkatnya ketegangan konflik di Timur Tengah, khususnya terkait dinamika antara Washington dan Iran. Isu ini memicu kekhawatiran akan dampak geopolitik yang meluas hingga kawasan Indo-Pasifik.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan memastikan bahwa izin lintas udara tersebut tidak termasuk dalam perjanjian Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) yang baru disepakati bersama AS.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa tidak ada klausul yang memberikan akses bebas bagi pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udara Indonesia.

Senada, Kementerian Luar Negeri RI melalui juru bicara Yvonne Mewengkang menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing dalam penggunaan ruang udara nasional.

“Kerja sama pertahanan dilakukan atas dasar saling menghormati kedaulatan, kepercayaan, dan prinsip saling menguntungkan,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI.

Sebagai catatan, kerja sama pertahanan Indonesia–AS dalam kerangka MDCP ditandatangani dalam pertemuan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth di Pentagon pada 13 April 2026.

Dengan posisi strategis Indonesia di jalur lalu lintas global, isu izin lintas militer ini menjadi sensitif karena berkaitan langsung dengan prinsip non-blok, kedaulatan udara, serta stabilitas kawasan yang selama ini dijaga melalui konsensus ASEAN. (Amri-untuk Indonesia)