lognews.co.id, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pembahasan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya Pertamax Series, hampir rampung. (17/4/26)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan proses finalisasi dilakukan setelah koordinasi intensif dengan PT Pertamina (Persero) serta badan usaha swasta pengelola SPBU.
Menurutnya, penyesuaian harga tinggal menunggu waktu implementasi, seiring hampir selesainya pembahasan teknis dan skema kebijakan.
Bahlil menegaskan bahwa mekanisme harga BBM nonsubsidi mengacu pada regulasi, yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari aturan sebelumnya, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022 terkait formula harga dasar BBM.
Dalam aturan tersebut, harga jual eceran BBM umum, termasuk bensin dan solar nonsubsidi, ditentukan berdasarkan pergerakan harga pasar global.
Di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik, termasuk konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran, harga minyak mentah jenis Brent dan WTI saat ini berada di kisaran 90–100 dolar AS per barel, naik signifikan dibandingkan awal tahun.
Meski demikian, pemerintah bersama Pertamina dan badan usaha swasta seperti Shell, Vivo, dan BP masih menahan harga BBM nonsubsidi sejak awal April 2026.
Kebijakan penahanan harga tersebut merupakan arahan pemerintah pusat, termasuk hasil koordinasi lintas kementerian atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Akibat kebijakan tersebut, terjadi selisih antara harga jual dan harga beli minyak mentah. Untuk sementara, beban selisih itu ditanggung oleh Pertamina hingga kebijakan penyesuaian resmi diberlakukan.
Pemerintah memastikan stok BBM nasional tetap aman dan masyarakat diminta tidak terpengaruh isu kenaikan harga, sambil menunggu keputusan final terkait penyesuaian harga Pertamax dalam waktu dekat. (Amri-untuk Indonesia)



