Saturday, 18 April 2026

Operasi Serentak, Pemprov DKI Jaring 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu dalam Sehari

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil menjaring 6,98 ton ikan sapu-sapu dalam operasi penangkapan serentak di lima wilayah kota, Jumat (17/4/26).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menyatakan operasi berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 11.00 WIB dengan total tangkapan mencapai hampir 7 ton.

Sebaran hasil penangkapan menunjukkan dominasi terbesar berada di Jakarta Selatan dengan 63.600 ekor atau sekitar 5.300 kilogram di kawasan Pintu Air Outlet Setu Babakan, Jagakarsa. Di Jakarta Timur, tercatat 4.128 ekor dengan berat 825,5 kilogram dari 10 titik lokasi. Sementara Jakarta Pusat menghasilkan 536 ekor seberat 565 kilogram, Jakarta Utara 545 ekor dengan berat 271 kilogram, dan Jakarta Barat 71 ekor atau sekitar 17 kilogram.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan langkah ini diambil karena populasi ikan sapu-sapu yang bersifat invasif telah mendominasi lebih dari 60 persen perairan di Jakarta dan mengancam kelangsungan ikan endemik lokal.

Menurutnya, spesies tersebut tidak hanya mendominasi, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem perairan sehingga ikan lokal kesulitan bertahan hidup.

Ia menekankan operasi ini bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan langkah konkret untuk mengendalikan populasi spesies invasif yang merusak lingkungan perairan.

Selain faktor ekologi, pemerintah juga menyoroti risiko kesehatan. Hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu di perairan Jakarta mengandung logam berat dengan kadar residu sekitar 0,3 yang dinilai berbahaya bagi manusia.

Temuan tersebut memperkuat urgensi penanganan serius terhadap keberadaan ikan sapu-sapu, baik dari sisi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Pemprov DKI memastikan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem perairan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi dampak kontaminasi.

(Amri-untuk Indonesia)