lognews.co.id, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendorong percepatan akses hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui platform digital bernama “Imah Aing”. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses pengajuan bantuan rumah secara langsung, transparan, dan terukur. (15/4/26)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat mengusulkan kebutuhan hunian tanpa harus melalui prosedur birokrasi berlapis.
“Melalui aplikasi ini, rakyat bisa mengakses langsung usulan perumahan sehingga penanganannya lebih terprogram dan cepat,” ujarnya.
Selain jalur digital, pemerintah tetap membuka skema alternatif, termasuk melalui usulan legislatif di DPR RI serta pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan yang didukung perbankan.
Dorong Hunian Vertikal
Pemprov Jabar juga menyoroti keterbatasan lahan sebagai tantangan utama penyediaan rumah. Untuk itu, arah kebijakan mulai bergeser dari pembangunan rumah tapak menuju hunian vertikal.
Langkah ini dinilai lebih efisien dalam pemanfaatan ruang serta mampu mendekatkan tempat tinggal dengan kawasan industri.
Dedi menegaskan, pemerintah akan menyiapkan regulasi baru berupa Peraturan Gubernur yang mewajibkan perusahaan menyediakan hunian bagi pekerjanya di dalam kawasan industri.
“Kami tidak bisa terus mengandalkan alih fungsi lahan sawah atau kebun. Setiap industri harus menyediakan hunian sesuai jumlah tenaga kerja,” tegasnya.
Strategi Jangka Panjang
Digitalisasi melalui “Imah Aing” menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Jabar dalam menata sektor perumahan yang lebih inklusif, efisien, dan berbasis data.
Pemerintah memastikan seluruh proses tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tepat sasaran.
(Amri-untuk Indonesia)



