lognews.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan respons cepat atas temuan klasifikasi usia gim yang tidak akurat pada platform Steam, setelah anomali rating berpotensi menimbulkan kebingungan bagi orang tua dalam memilih permainan yang aman bagi anak. Penanganan dilakukan sejak anomali terdeteksi pada 2–5 April 2026, dengan penurunan seluruh rating bermasalah sambil menunggu investigasi teknis dari Valve Corporation selaku pengelola Steam. (08/4/26).
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Ditjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa rating yang keliru dapat menyesatkan publik karena tidak mencerminkan tingkat risiko secara akurat. Ia menegaskan bahwa sistem klasifikasi usia harus menjadi rujukan yang jelas dan informatif, bukan justru membingungkan para pendamping anak.
Valve menyampaikan bahwa kesalahan terjadi akibat bug teknis serta miskomunikasi dalam proses integrasi data Indonesia Game Rating System (IGRS). Perusahaan tersebut menyebut adanya tampilan peringkat yang tidak lengkap dan tidak sesuai, sehingga diputuskan untuk menurunkan konten sampai sinkronisasi data diperbaiki. Kemkomdigi melanjutkan investigasi bersama Steam untuk mengidentifikasi sumber gangguan, termasuk proses verifikasi yang digunakan sistem penilaian.
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat akurasi sistem klasifikasi usia gim di Indonesia dengan menambahkan penjelasan yang lebih mudah dipahami publik, tidak hanya angka batas usia. Evaluasi lanjutan juga akan melibatkan pelaku industri untuk memastikan standar penilaian konsisten dan dapat dipercaya sejalan implementasi penuh IGRS yang mulai efektif pada 2026.
Kemkomdigi menyebut langkah korektif ini bertujuan memastikan ruang digital yang aman, terarah, dan tidak menimbulkan ambiguitas bagi masyarakat, terutama dalam aktivitas digital anak. Sonny menekankan pentingnya standar yang jelas agar orang tua memiliki pegangan kuat saat memilih produk digital. Pemerintah menilai penanganan cepat diperlukan untuk menjaga perlindungan konsumen serta meningkatkan disiplin platform digital terhadap regulasi nasional.
(Amri-untuk Indonesia)



