lognews.co.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Kamis pagi.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia per pukul 08.48 WIB, harga emas Antam turun Rp50.000, dari sebelumnya Rp2.900.000 menjadi Rp2.850.000 per gram.
Penurunan ini mengembalikan harga emas ke level yang sama seperti dua hari sebelumnya, yakni Selasa (7/4).
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.605.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5 persen bagi pemegang NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen untuk pemegang NPWP
- 0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.475.000
- 1 gram: Rp2.850.000
- 2 gram: Rp5.640.000
- 3 gram: Rp8.435.000
- 5 gram: Rp14.025.000
- 10 gram: Rp27.995.000
- 25 gram: Rp69.862.000
- 50 gram: Rp139.645.000
- 100 gram: Rp279.212.000
- 250 gram: Rp697.765.000
- 500 gram: Rp1.395.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.790.600.000
(Sahel untuk Indonesia)



