lognews.co.id – Pemerintah mulai menerapkan kebijakan efisiensi besar-besaran dalam mobilitas birokrasi, termasuk dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen serta memangkas perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang mulai diberlakukan pada 1 April 2026.
Kendaraan Dinas Dikurangi 50 Persen
Dalam konferensi pers, pemerintah menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas akan dibatasi untuk mendorong efisiensi energi dan mengurangi konsumsi BBM.
Kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan operasional tertentu maupun kendaraan listrik.
“Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik,” ujar Menko Perekonomian.
Pemerintah juga mendorong para ASN untuk beralih menggunakan transportasi publik dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Dipangkas
Selain kendaraan dinas, pemerintah juga menetapkan pengurangan perjalanan dinas sebagai langkah efisiensi.
Untuk perjalanan dinas:
- dalam negeri dipangkas hingga 50 persen
- luar negeri dipangkas hingga 70 persen
“Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen,” jelas Menko.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi belanja non-prioritas dan mengarahkan anggaran ke program yang lebih produktif.
Daerah Didorong Perluas Car Free Day
Pemerintah daerah juga didorong untuk menyesuaikan kebijakan efisiensi mobilitas ini sesuai karakter wilayah masing-masing.
Salah satu opsi yang dibuka adalah penambahan durasi, waktu, dan cakupan ruas jalan dalam car free day.
“Khusus untuk daerah ini ada imbuhan untuk penambahan jumlah hari, durasi waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing daerah,” kata Menko.
Pemerintah Dorong Budaya Transportasi yang Lebih Sehat
Selain alasan efisiensi energi, pemerintah juga menilai kebijakan ini dapat mendorong budaya mobilitas yang lebih sehat.
Bahkan, pemerintah mengapresiasi sejumlah inisiatif dari daerah yang mulai mendorong penggunaan sepeda sebagai moda transportasi ke tempat kerja.
“Mulai mendorong budaya untuk menuju ke tempat kerja menggunakan sepeda. Selain mengurangi konsumsi energi, tentunya ini juga membawa efek untuk kesehatan dan kebugaran,” ujar perwakilan pemerintah daerah dalam konferensi pers.
Bukan Sekadar Penghematan, Tapi Perubahan Pola Hidup
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal memangkas anggaran, tetapi juga mengubah pola hidup birokrasi agar lebih efisien, sehat, dan adaptif.
Dengan pengurangan kendaraan dinas dan perjalanan dinas, pemerintah berharap penggunaan energi nasional dapat ditekan tanpa mengganggu kualitas layanan publik. (Saheel untuk Indonesia)



