lognews.co.id, Jakarta — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa dan pengelolaan kawasan konservasi nasional, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah serta pembentukan Satuan Tugas pendanaan taman nasional.
Hal tersebut disampaikan Raja Juli Antoni setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurut Raja Juli Antoni, Inpres tersebut difokuskan pada penyelamatan populasi gajah Sumatra dan gajah Kalimantan yang saat ini menghadapi ancaman serius akibat penyusutan habitat.
Ia menjelaskan bahwa jumlah kantong habitat gajah yang sebelumnya mencapai sekitar 42 wilayah kini hanya tersisa sekitar 21 kawasan.
“Kami cek kantong gajah yang dahulu jumlahnya 42 sekarang tinggal 21 saja. Jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah maka kerusakan kantong habitat ini akan menjadi keniscayaan,” ujar Raja Juli Antoni.
Melalui Inpres tersebut, pemerintah akan menginstruksikan berbagai kementerian dan lembaga untuk mendukung program konservasi yang dipimpin oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah pembentukan area preservasi serta pembangunan koridor habitat yang memungkinkan gajah berpindah dari satu kantong habitat ke kantong lainnya sehingga dapat mencegah fragmentasi populasi.
Raja Juli Antoni mencontohkan bahwa di sejumlah kawasan perkebunan yang memiliki izin usaha, termasuk wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Sumatra, pemerintah akan mendorong pembentukan koridor gajah agar jalur pergerakan satwa tetap terjaga.
Selain Inpres penyelamatan gajah, Raja Juli Antoni juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo akan membentuk Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional melalui Keputusan Presiden.
Satgas tersebut akan dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo sebagai ketua, sementara Raja Juli Antoni bersama ekonom Mari Elka Pangestu ditunjuk sebagai wakil ketua.
Raja Juli Antoni menjelaskan pembentukan satgas tersebut dilatarbelakangi oleh keterbatasan pendanaan pengelolaan taman nasional selama ini.
Menurutnya, Indonesia memiliki sekitar 57 taman nasional yang menjadi kawasan penting bagi konservasi keanekaragaman hayati, namun sebagian besar masih dikelola dengan sumber dana yang terbatas.
Ia menilai ke depan pengelolaan taman nasional perlu diarahkan tidak hanya sebagai pusat konservasi, tetapi juga mampu menjadi sumber pendanaan melalui pengembangan ekowisata yang berkelanjutan.
“Selama ini taman nasional lebih menjadi cost center. Ke depan kita ingin bagaimana taman nasional bisa menjadi profit center melalui eco-tourism, dan hasilnya dikembalikan untuk memperbaiki kawasan konservasi,” jelas Raja Juli Antoni.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyiapkan beberapa proyek percontohan pengelolaan taman nasional, salah satunya di kawasan Taman Nasional Way Kambas yang dikenal sebagai habitat penting gajah Sumatra.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap konservasi satwa liar dan pengelolaan taman nasional di Indonesia dapat semakin kuat sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pendekatan ekowisata yang berkelanjutan. (Amri-untuk Indonesia)



