lognews.co.id – Jakarta – Pencemaran Sungai Cisadane akibat dugaan tumpahan sekitar 2,5 ton pestisida dinilai sebagai krisis ekologis yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi. Peneliti ahli utama bidang teknik lingkungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Ignasius D.A. Sutapa, menyebut dampak pencemaran telah meluas hingga radius 22,5 kilometer dan berpotensi mengancam kesehatan publik serta ekosistem perairan.
Menurut Ignasius, Sungai Cisadane merupakan arteri vital penyedia air baku, irigasi, dan penopang ekosistem bagi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, hingga Tangerang Selatan. Selama ini sungai tersebut telah menghadapi pencemaran kronis dari limbah domestik, industri, dan pertanian, namun insiden pestisida kali ini bersifat akut karena volume zat beracun masuk secara tiba-tiba ke badan air.
Penyebaran kontaminan, jelasnya, dipicu mekanisme hidrodinamika sungai. Beban pencemar yang masuk dalam jumlah besar membuat kapasitas alami sungai untuk melakukan dilusi dan asimilasi terlampaui. Zat kimia kemudian terbawa arus melalui proses dispersi dan difusi mengikuti debit aliran, terlebih bila pestisida memiliki kelarutan tinggi dan stabil dalam lingkungan perairan. Kondisi ini berisiko menjangkau titik pengambilan air baku perusahaan daerah air minum (PDAM) di wilayah hilir.
Dampak ekologis dinilai serius, ditandai potensi kematian massal biota air seperti ikan, zooplankton, dan fitoplankton. Selain toksisitas akut, residu pestisida juga berpotensi mengalami bioakumulasi dan biomagnifikasi dalam rantai makanan. Artinya, zat berbahaya dapat terakumulasi di jaringan organisme dan berpindah ke predator tingkat lebih tinggi, termasuk manusia yang mengonsumsi ikan dari sungai tercemar.
Ignasius juga menyoroti risiko kontaminasi sedimen dasar sungai yang dapat menjadi sumber racun sekunder jangka panjang. Meski permukaan air tampak jernih, zat kimia berbahaya masih dapat tersimpan di lapisan sedimen dan kembali terlepas ke kolom air dalam kondisi tertentu. Dari sisi kesehatan publik, paparan pestisida dapat terjadi melalui kontak langsung saat mandi atau mencuci, maupun secara tidak langsung melalui konsumsi air baku dan ikan tercemar. Efek akut dapat berupa mual, pusing, gangguan saraf, hingga risiko kematian, sedangkan paparan kronis berpotensi memicu gangguan endokrin dan kerusakan organ.
Untuk mitigasi jangka pendek, BRIN merekomendasikan penutupan sementara intake air baku PDAM di zona terdampak, pemantauan kualitas air secara real-time, serta edukasi cepat kepada masyarakat agar tidak menggunakan air sungai hingga dinyatakan aman. Upaya remediasi in-situ juga diperlukan bila sumber pencemaran masih dapat diidentifikasi.
Dalam jangka panjang, strategi yang disarankan meliputi penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran bahan berbahaya dan beracun (B3), pembangunan sistem peringatan dini berbasis sensor kualitas air, diversifikasi sumber air baku, hingga restorasi ekosistem sungai melalui rehabilitasi zona riparian. Masyarakat diimbau tetap tenang namun waspada, tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, serta menghindari konsumsi ikan dari wilayah terdampak selama masa krisis.
(Amri-untuk Indonesia)


