Thursday, 11 December 2025

Pendidikan Berasrama Al-Zaytun Jadi Model Moderasi dan Perdamaian Islam

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id – Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube LognewsTV, KH Mukti Ali Kusairi, Ketua LBM PWNU DKI Jakarta sekaligus anggota Dewan Fatwa MUI Pusat, memberikan pandangannya terkait kasus hukum dan kontroversi yang menjerat pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Syaykh Panji Gumilang. Diskusi ini menyoroti isu keagamaan, politik, hingga psikologi publik.

Islam Sebagai Agama Perdamaian
KH Mukti Ali menjelaskan bahwa Islam sebagai agama sejatinya membawa visi perdamaian, kebaikan, dan kemanusiaan, sama halnya dengan agama-agama lain yang bersumber dari Tuhan.

Namun, ia menekankan perlunya membedakan tiga hal:

  1. Islam sebagai agama
  2. Islam sebagai produk pemikiran
  3. dan Islam sebagai praktik sosial.

Menurutnya, sering kali publik menilai Islam hanya dari praktik sebagian kelompok atau tokoh, yang bisa berbeda jauh dari nilai ajaran sesungguhnya.

Menyikapi Perbedaan Pemikiran
Menurut KH Mukti Ali, perbedaan pandangan dalam Islam adalah hal wajar karena dipengaruhi latar belakang sosial, politik, dan budaya para ulama. Ia mencontohkan tradisi intelektual masa lalu, seperti perdebatan Imam Al-Ghazali dengan Ibnu Rusyd, yang menghasilkan khazanah pemikiran baru.

“Kalau ada perbedaan pemikiran, penyelesaiannya bukan dengan demo, melainkan dengan diskusi, tulisan, dan dialog,” tegasnya.

Polemik Syaykh Panji Gumilang dan Peran Pemerintah
Menyinggung kasus Syaykh Panji Gumilang, KH Mukti Ali menilai persoalan ini bermula dari pemotongan video yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya terlebih dahulu melakukan cross-check terhadap bukti otentik sebelum mengambil langkah hukum.

“Kalau ternyata video aslinya tidak bermasalah, berarti yang salah adalah pihak yang memotong video itu untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak bertindak karena tekanan publik, melainkan berpegang pada prosedur hukum yang berlaku.

Prestasi Syaykh Panji Gumilang dan Kontribusi Pendidikan
Sebagai tokoh NU, KH Mukti Ali menyampaikan keprihatinannya. Ia mengingatkan bahwa Syaykh Panji Gumilang memiliki kontribusi besar di bidang pendidikan melalui pembangunan sistem pesantren mandiri di Al-Zaytun.

“Selama kontribusinya positif, konstruktif, dan membangun, seharusnya kita apresiasi,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa persaingan antar tokoh agama seharusnya diredam demi mengutamakan kontribusi nyata bagi umat.

Dampak Psikologis terhadap Pelajar dan Publik
KH Mukti Ali menilai penahanan Syaykh Panji Gumilang berpotensi menimbulkan trauma psikologis, baik bagi para santri dan wali santri Al-Zaytun maupun masyarakat luas.

“Psikologi publik itu beragam, ada yang kritis sehingga tidak mudah percaya hoaks, tapi ada juga yang terprovokasi,” jelasnya.

Ia mendorong agar ke depan Pesantren Al-Zaytun lebih inklusif, tidak hanya dengan agama lain, tetapi juga dengan organisasi Islam di Indonesia, seperti NU dan Muhammadiyah, agar terbangun dialog dan saling memahami.

Penutup
Dalam diskusi yang berlangsung lebih dari satu jam itu, KH Mukti Ali mengajak seluruh pemuka agama untuk mengedepankan sikap arif, lemah lembut, dan dialog. Ia menekankan bahwa masalah pemikiran harus diselesaikan dengan pemikiran, bukan dengan tekanan massa.

“Tak kenal maka tak sayang. Dialog dan silaturahim adalah kunci agar kesalahpahaman tidak terus berulang,” pungkasnya.

(Sahil untuk Indonesia)