Monday, 15 December 2025

Insentif Pajak Diperluas, Pekerja Hotel-Restoran-Kafe Akan Ditanggung Pemerintah

User Rating: 3 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id - Pemerintah berencana memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka). Sebelumnya, kebijakan ini hanya berlaku bagi sektor padat karya.

Langkah perluasan dianggap mendesak untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Pernyataan Menko Perekonomian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan perluasan insentif sedang dibahas bersama kementerian terkait.

“Kita dorong perluasan sektor lain,” ujar Airlangga usai rapat terbatas, Minggu (14/9/2025).

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat stimulus ekonomi agar konsumsi masyarakat tetap terjaga hingga akhir tahun.

Target Berlaku hingga Desember

Airlangga menjelaskan, pembahasan teknis akan digelar pekan depan sebelum implementasi resmi.

“Kita rapatkan Senin dan fix-kan nilainya,” katanya. “Insentif ini akan berlaku sampai akhir tahun.”

Kebijakan serupa sebelumnya diterapkan pada kuartal I dan II 2025 untuk pekerja di sektor tekstil, alas kaki, dan furnitur.

Stimulus Lain untuk Pekerja

Selain insentif pajak, pemerintah menyiapkan sejumlah program lain untuk mendukung kesejahteraan pekerja, antara lain:

  1. Jaminan sosial dan perlindungan pekerja lepas: mencakup pengemudi ojek online, dengan asuransi kerja dan dukungan pendapatan.
  2. BPJS Ketenagakerjaan: diperluas dengan fasilitas pembiayaan perumahan, termasuk renovasi dan akses kepemilikan rumah bagi pekerja formal.
  3. Program padat karya tunai: berlanjut di sektor perhubungan dan perumahan, untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja informal.
  4. Penebalan bansos: bantuan sosial diperkuat pada semester II 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat.

Komitmen Stimulus Fiskal

Pemerintah menegaskan bahwa keseluruhan paket kebijakan ini mencerminkan komitmen untuk menopang ekonomi nasional melalui stimulus fiskal.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli, mendukung konsumsi, serta memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi tekanan ekonomi global. (Sahil untuk  Indonesia)