Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memberikan respon Ketika ditanyakan pandangannya mengenai akan adanya pembentukan 44 kementerian di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Sunianto. Menurutnya, kebijakan membentuk kementerian /lembaga merupakan hak prerogratif presiden. "Ditanyakan Presiden Terpilih kok ditanyakan kepada saya," kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).
Kemudian Jokowi menegaskan bahwa Keputusan tersebut merupakan hak prerogatif kewenangan Presiden terpilih karena sudah diberi mandat diberi amanah oleh rakyat
Pembahasan nomenklatur Kementerian di pemerintahan Prabowo diwacanakan memiliki 44 anak buah di kabinet. Jumlah itu melonjak dibanding 34 kementerian pada masa Jokowi.
Sejumlah kementerian teknis diperkirakan juga akan dipecah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan dibelah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Adapun Ditjen Kebudayaan akan masuk Kementerian Pariwisata yang menjadi Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan. Prabowo juga akan membentuk Badan Ekonomi Kreatif terpisah dari Kementerian Pariwisata.
Sebelumnya adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, juga mengungkapkan Prabowo akan memecah Kementerian PUPR menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga akan dipecah menjadi Kementerian Desa serta Kementerian Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Selanjutnya menurut dewan penasihat sekaligus ketua dewan pakar tim kampanye nasional Prabowo Gibran Burhanudin Abdullah Burhanudin, kata dia dalam UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9/2024), akan ada Kementerian penerimaan negara yang bertugas mengurusi pajak hingga Bea Cukai dan PNBP. (Amr-untuk Indonesia)


