lognews.co.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir pemeriksaan di Polda Metro Jaya, soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada hari ini pukul 14.00 WIB, (20/10/2023).
Diketahui, Firli dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menerima uag untuk mengerem kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo tersebut, kemudian Firli membantah telah menerima uang terkait penanganan kasus itu. Pimpinan KPK lainnya juga membantah ada intervensi dalam penanganan kasus SYL.
Wakil KPK, Nurul Ghufron mengatakan KPK menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, KPK juga selalu mengingatkan agar para saksi kooperatif dalam pemeriksaan. Firli, kata dia, tak bisa hadir karena memiliki agenda lain yang sudah dijadwalkan terlebih dahulu. Dia mengatakan pimpinan KPK telah berkirim surat ke Polda untuk meminta penjadwalan ulang
Perwira menengah Polri, menjelaskan bahwa Firli Bahuri berhalangan hadir karena alasan dinas, dan akan melakukan pemanggilan ulang.
"Hari ini akan kami kirimkan surat panggilan ulang dan jadwalnya pekan depan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (20/10).
Selain itu, kata Ade, Firli juga mengklaim baru menerima surat pemanggilan terkait kasus tersebut pada 19 Oktober 2023.
"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk Saudara FB atau Ketua KPK RI mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Ade.
Sebelumnya, Firli sempat membuat heboh publik ketika beredar luas foto pertemuan dirinya dengan SYL, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan. (Amr-untuk Indonesia)


