Tuesday, 16 December 2025

Dorong Pembuatan Peraturan Daerah Menolak LGBT Pada Musda IX MUI Kabupaten Bandung

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id,  Soreang  -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) IX di  Hotel Sutan Raja, Soreang, Sabtu (22/7/2023).

Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna menekankan kepada MUI agar nanti bersama Kabag Hukum dan DPRD Kabupaten Bandung untuk membuat Perda yang menolak kehadiran LGBT di Kabupaten Bandung dan Perda yang mewajibkan semua anak-anak di Kabupaten Bandung mengaji sehabis maghrib.

Sementara Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei mengingatkan kepada para peserta Musda bahwa MUI itu sudah memiliki segala pedoman. “Pedoman dasar dan pedoman rumah tangga mudah tinggal dilaksanakan dengan penuh keikhlasan. Posisi MUI ke masyarakat sebagai pelayan masyarakat, sedangkan ke pemerintah sebagai mitra. Makanya, program-program MUI itu harus selaras dengan program pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Islam yang diusung MUI itu Islam wasyatiah, Islam yang mengusung kemajuan, Islam yang moderat.

“Harus diarahkan kepada program-program itu. Jangan sampai sedikit-sedikit dibenturkan dengan hal asasi manusia. Padahal gak azasi itu hakekatnya memuliakan manusia,” ungkapnya. “Saya harap pengurus yang baru nanti mengedepankan Islam yang wasyatiah. Islam wasyatiah itu bukan Islam yang elehan,” jelasnya

Menuurutnya, MUI tetap melakukan jihad fisabilillah, didukung oleh perkembangan media memungkinkan untuk perang berfikir dalam kerangka damai.

Ketua MUI Kabupaten Bandung demisioner KH Yayan Hasuna Hudaya menyampaikan terima kasih dan mohon maaf kepada pemerintah dan masyarakat karena hanya itulah yang bisa pihaknya lakukan. “Terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Bupati mah bedas, hese diudagna. Baru dua tahun sudah banyak penghargaan yang diperoleh,” ujar Yayan.  (Amr-untuk Indonesia)