lognews.co.id, Semarang - Maraknya kejahatan terhadap anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak mendorong semua pihak terkait bersama sama bangun sistem yang memberikan perlindungan terhadap anak Indonesia melalui gerakan nasional untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.
Menurut dia, tingginya jumlah kekerasan terhadap anak itu salah satunya disebabkan ada yang salah dengan pola asuh orang tua saat ini.
Pola pengasuhan yang salah harus diperhatikan karena benteng keluarga menjadi penentu masa depan anak,” ujar Arist.
Komnas Perlindungan Anak secara mandiri telah menerima 2.738 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak di beberapa daerah hingga pertengahan semester 2023.
Sedangkan data nasional yang dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tercatat menerima laporan 7.000 kasus kejahatan seksual yang dilakukan bukan hanya anak-anak itu sendiri, tapi juga orang terdekat
“Mari kita bersama terus membangun sistem perlindungan anak yang berbasis keluarga dan komunitas,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Semarang, Minggu (23/7/2023).
Dirinya menyebut perlindungan terhadap anak di Indonesia masih minim sehingga, Kementerian PPPA telah memberikan penghargaan kepada para pejabat daerah yang selalu mengupayakan Kabupaten/kota yang layak anak, termasuk aparat hukum yang memberi perhatian khusus pada konflik-konflik anak yang berhadapan dengan hukum.
“Artinya apa? Kejahatan terhadap anak, dan perlindungan terhadap anak itu masih sangat minim sehingga kami akan terlibat dalam gerakan aksi nasional memutus mata rantai kejahatan terhadap anak,” pungkasnya. (Amr-untuk Indonesia)


