Tuesday, 16 December 2025

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Kritik Gubernur Ridwan Kamil terkait Pembatalan PPDB 2023

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, atau Umi Oded, mengkritisi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, terkait pembatalan keikutsertaan sebanyak 4791 siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Alasannya adalah siswa-siswa tersebut melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di kartu keluarga.

Umi Oded menyoroti masalah yang terjadi setiap tahun dalam sistem PPDB, yang dinilainya masih belum berbasis keadilan baik secara jumlah, tempat, maupun kesesuaian siswa dengan sekolahnya. Ia juga menyatakan bahwa pemerataan dalam PPDB masih menjadi permasalahan, karena setiap tahun aturan selalu berganti.

"Jauh-jauh hari itu kan sistem PPDB sudah dibuat. Lalu, hasil analisis dari tahun sebelumnya dijadikan pelajaran dan kebijakan. Maka, kami anggota DPRD tentunya mengawasi eksekutif dalam menggulirkan regulasi yang mereka buat, dan selalu dilaporkan bahkan duduk bareng untuk kami berikan masukan-masukan ke eksekutif baik yang datang dari kami maupun masyarakat," ujarnya saat dihubungi, Kamis (20/7/2023).

Umi Oded juga merasa terkejut dengan pernyataan Gubernur Emil karena seharusnya ia berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD sebelum menyampaikan keputusan di media sosialnya. Ia berpendapat bahwa pembatalan tersebut seharusnya ditinjau kembali dan tidak dilakukan begitu saja tanpa koordinasi dengan pihak terkait.

"Saya sih berharap tak sampai dibatalkan, karena anak-anak ini apapun itu kami harus menjaganya utama sisi psikologi mereka dan juga psikologi orangtuanya juga. Perlu tinjau ulang jangan terburu-buru main batalkan. Kalau dikeluarkan ini tentu tekanan bisa melebihi dari bullying. Dan, bila terjadi apa-apa dengan mereka, siapa yang mau bertanggung jawab?" katanya.

Umi Oded juga mengingatkan pentingnya pendidikan yang berkeadilan, di mana sekolah negeri dan swasta harusnya memiliki perlakuan yang sama. Namun, kenyataannya fasilitas, sarana prasarana, guru, dan sistem di sekolah negeri dan swasta masih berbeda.

"Di Jabar ini masih belum melakukan keadilan, bahkan soal subsidi negeri dengan swasta beda. Jadi, ini perlu diperhatikan bagaimana sistem pendidikan yang dibangun akan mengantarakan anak-anak sebagai anak-anak ke depan yang bisa memuaskan dan memakmurkan negeri, dari skill, kecerdasan, karakter, akhlak, pengetahuan, dan etos kerja yang bisa terukur dengan baik," ucapnya.

 

Umi Oded meminta pernyataan Gubernur Ridwan Kamil untuk ditarik kembali dan ditinjau ulang, agar keputusan tersebut tidak memberikan dampak negatif pada siswa dan orang tua yang telah mengikuti proses PPDB dengan baik. (rifAI)