Friday, 19 December 2025

Hukum Berdasarkan Trial By Mob, Hak Kebebasan Beragama Menjadi Terancam

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

lognews.co.id, Jakarta - Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana memberikan pendapatnya dalam acara The Political Show CNNTV, Senin (10/7).

Arif merasa heran dengan banyaknya pembicaraan yang tidak lagi fokus kepada pelaporan awal, yeng mestinya bisa terbuka sejumlah aktor yang terlibat apabila benar benar fokus pada kasus Al Zaytun ini.

“Jadi kalau memang ini murni kasus hukum ya mestinya kemudian fokus saja karena dengan kemudian ini diproses secarahukum ini fair, harapannya begitu,” ujar Arif.

Lebih dalam lagi, menurutnya berkembangnya isu menjadi polemik saat Menko Polhukam Mahfud MD dengan terang mengatakan Panji Gumilang sebagai orang yang menjadi biang keladi kasus ini.

"Statement dari Pak Menko Polhukam yang mengatakan bahwa kasus ini hanya person bukan yang lain, saya kira itu mendahului proses hukum dan itu statement politik," ujar Arif.

Dilain kesempatan, Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai kurang tepat apabila laporan-laporan dugaan penistaan agama termasuk yang menimpa Panji Gumilang dijadikan objek pelaporan.

"Polisi harus menghentikan kriminalisasi terhadap Panji Gumilang. Ini pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius, karena terus berulang merampas hak dan kebebasan beragama yang dijamin konstitusi," ujar Isnur dalam keterangan tertulis Koalisi Anti Pasal Penodaan Agama, Selasa (4/7).

Isnur khawatir dengan penegakan hukum dapat berlaku adil lantaran adanya desakan massa dan Majelis Ulama Indonesia.

"MUI sangat agresif dan massa diberikan tempat untuk mengintimidasi bahkan mengancam dengan kekerasan," ungkapnya.

Sependapat dengan Isnur, Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menilai pasal-pasal penodaan agama yang dipakai di Indonesia, lebih tampak sebagai 'peradilan' oleh tekanan massa (trial by mob).

Ia juga meminta agar MUI tak memberikan fatwa tunggal atas perbedaan pemahaman agama yang dianut Panji Gumilang.

"Kami menuntut pihak kepolisian untuk tidak tunduk pada tekanan massa dan kelompok keagamaan tertentu, seperti MUI, yang memberikan fatwa (pendapat) tunggal dan tertutup atas pemahaman keagamaan Panji Gumilang," pungkas Hasan. (Amr-untuk Indonesia)