lognews.co.id, Pemerintah Belanda berencana untuk mengembalikan benda-benda bersejarah dan "harta karun" Lombok kepada Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB). Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, menyatakan bahwa mereka akan mempelajari terlebih dahulu rencana penyerahan benda-benda bersejarah ini oleh pemerintahan Belanda. "Kita perlu mempelajari dengan seksama agar tidak terlalu berharap pada harta karun tersebut. Detailnya masih perlu dilihat, kita harus berhati-hati agar tidak terlalu bersemangat tanpa mengetahui apa yang bisa kita lakukan," kata Gubernur Zul saat dikonfirmasi di Mataram pada Senin (10/7/2023). Zul juga mengungkapkan bahwa harta karun tidak hanya terbatas pada uang, perhiasan, atau emas, tetapi juga bisa berupa dokumen bersejarah. "Detailnya seperti apa, nanti kita akan melihat. Harta karun bisa berupa apapun, mungkin dokumen bersejarah," ujar Zul.
Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, menjelaskan bahwa ada beberapa jenis peninggalan kebudayaan yang diambil oleh pemerintah Hindia Belanda dari penguasa kerajaan-kerajaan di Lombok jauh sebelum kemerdekaan. "Kerajaan-kerajaan seperti Kerajaan Karang Asem Mataram termasuk di antaranya. Berdasarkan catatan sejarah, Puri Mayura Cakranegara Mataram juga ditaklukkan. Sebagai hasilnya, banyak barang-barang yang diambil," kata Nuralam melalui sambungan telepon pada Senin (10/7/2023). Nuralam menambahkan bahwa dengan mengembalikan benda-benda bersejarah ini, akan ada sumber pengetahuan mengenai peradaban masyarakat Lombok dari masa ke masa. "Ini adalah bagian dari sejarah yang hilang mengenai masyarakat Lombok. Dengan benda-benda ini, kita dapat mempelajari situasi peradaban kehidupan masyarakat Lombok NTB, termasuk pemerintahan, politik, ilmu pengetahuan, dan hal-hal lainnya," jelas Nuralam.
Dilansir oleh BBC Indonesia, koleksi yang disebut sebagai harta karun Lombok meliputi batu permata, batu mulia, emas, dan perak. Menurut catatan sejarah, ratusan kilogram emas, perak, dan permata tersebut dirampas oleh tentara kolonial Belanda dari Istana Tjakranegara setelah berakhirnya Perang Lombok pada tahun 1894. Sebelumnya, pada tahun 2020, Belanda juga telah mengembalikan keris milik Pangeran Diponegoro dalam kunjungan Raja dan Ratu Belanda. Belanda juga telah memulangkan 1.500 benda budaya Indonesia dari Museum Nusantara di Delft yang ditutup karena keterbatasan dana. (rifai)


