Lognews.co.id – Bogor, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan harapannya bahwa jalan tol khusus truk tambang yang menghubungkan wilayah Rumpin-Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan segera beroperasi pada Juni 2024. Jalan tol khusus ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan sosial yang disebabkan oleh truk berukuran besar yang mengangkut tambang.
Ridwan Kamil, yang akrab dipanggil Emil, menyatakan bahwa jalan tol khusus truk tambang ini merupakan inovasi baru di Indonesia. Jalan ini secara khusus hanya diperuntukkan bagi truk tambang berbayar. Dalam membangun jalan tol khusus ini, Emil menekankan pentingnya memulai inovasi dari regulasi sebagai dasar izin pembangunan. Proses pembangunan jalan ini melibatkan kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Menurut Emil, jalan tol khusus truk tambang tersebut sudah memasuki tahap pembangunan dengan panjang jalan sekitar 11,5 kilometer. Lahan telah dibebaskan dan mayoritas jalannya sudah terbentuk, meskipun masih berupa tanah. Terdapat pula 5 kilometer jalur menuju tol yang merupakan jalan kabupaten, dan Emil telah memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menganggarkan bantuan keuangan guna penyelesaian jalur tersebut.
Emil juga menyebut bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan aturan khusus untuk pembangunan jalan tol truk tambang ini. Izin resmi turunannya nantinya akan dikeluarkan oleh Kabupaten Bogor. Ia berharap bahwa dalam waktu satu tahun ke depan, jalan tol tersebut akan dapat beroperasi. Emil mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung dan menjaga kondusifitas selama proses pembangunan agar terwujud dengan baik.
Jalan tol khusus truk tambang ini dirancang dengan delapan pintu masuk dan keluar yang menghubungkan lokasi pertambangan di wilayah Cigudeg-Rumpin-Gunung Sindur hingga Parung Panjang. Truk tambang akan melewati 12 jembatan yang terhubung langsung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III. Diharapkan, ke depan tidak akan ada lagi truk tambang yang melintasi jalan raya umum di empat wilayah tersebut. Emil menyampaikan bahwa jalan tol khusus ini bisa menjadi solusi bagi masalah kemacetan, kerusakan jalan, polusi debu, dan kecelakaan lalu lintas. Ia juga menjelaskan bahwa jalur umumnya akan diaspal setelah jalur tambang selesai, untuk memastikan kelancaran proses pembangunan dan keberlangsungan jalan tersebut. (Rifai)


