lognews.co.id, Dunia — Tarif pesawat dipastikan naik mulai April 2026 setelah maskapai-maskapai global menetapkan kenaikan biaya tambahan bahan bakar. Eskalasi konflik Timur Tengah membuat harga avtur meroket hingga menjadi beban terbesar biaya operasional penerbangan dunia. (27/3/26)
Laporan International Air Transport Association (IATA) menunjukkan harga rata-rata jet fuel global melonjak hampir dua kali lipat sejak konflik kawasan memanas pada 28 Februari 2026. Per 20 Maret, harga sudah mencapai USD197 per barel atau sekitar Rp3,3 juta. Kenaikan ini mendorong biaya bahan bakar menyumbang hingga seperempat struktur biaya industri penerbangan internasional.
Dampaknya, maskapai di Asia, Eropa, hingga Amerika melakukan revisi tarif, pemangkasan kapasitas, dan penyesuaian ulang proyeksi anggaran tahun berjalan. Maskapai Hong Kong Cathay Pacific mengumumkan kenaikan fuel surcharge sebesar 34 persen efektif 1 April 2026. Penerbangan jarak pendek dikenai biaya tambahan USD50, jarak menengah USD93, dan jarak jauh USD200.
Singapore Airlines (SIA) serta seluruh anak usahanya juga mengerek tarif untuk menahan tekanan kerugian dari lonjakan harga avtur. Tren yang sama dilakukan Thai Airways yang bersiap menaikkan tarif 10–15 persen; Cebu Pacific Filipina yang menambah biaya 20–26 persen hingga Mei 2026; dan AirAsia Malaysia yang menetapkan penyesuaian tarif sementara untuk semua rute.
Lebih dari 60 persen maskapai dunia kini telah meningkatkan fuel surcharge. Otoritas penerbangan di sejumlah negara merespons lonjakan biaya tersebut, termasuk Vietnam yang mengusulkan kenaikan biaya tambahan bahan bakar untuk tiket domestik kelas ekonomi sepanjang 1 April–30 Juni 2026.
Analis industri mencatat maskapai Asia lebih rentan terhadap gejolak harga energi karena lemahnya program lindung nilai (fuel hedging) dibandingkan operator Eropa dan Amerika Serikat. Maskapai berbiaya rendah menjadi pihak paling tertekan; beberapa di Asia Tenggara bahkan menyiapkan skenario penghentian operasi apabila harga avtur terus tak terkendali.
Kenaikan tarif global ini berpotensi ikut mengerek harga tiket pesawat di kawasan, termasuk Indonesia, mengingat sebagian besar maskapai kawasan mengadopsi mekanisme fuel surcharge yang mengikuti pergerakan harga avtur internasional.
(Amry-untuk Indonesia)



