Monday, 08 December 2025

14 Negara DK PBB Desak Israel Hentikan Operasi Militer di Gaza

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id - Sebanyak 14 negara anggota Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kecuali Amerika Serikat (AS), pada Rabu (27/8) menyerukan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza.
Dalam pernyataan bersama, mereka juga mendesak pembebasan semua sandera yang ditawan Hamas maupun kelompok lainnya serta peningkatan bantuan kemanusiaan di seluruh wilayah Gaza.

Penolakan terhadap Ekspansi Militer Israel

Negara-negara tersebut menolak keputusan Israel yang berencana memperluas operasi militer untuk mengambil alih Gaza City.
“Keputusan ini hanya akan memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah parah dan membahayakan nyawa warga sipil, termasuk para sandera,” bunyi pernyataan yang dibacakan oleh Trishala Simantini Persaud (Guyana) dan Ondina Blokar Drobic (Slovenia).

Desakan Pembukaan Akses Bantuan

Ke-14 negara mendesak Israel mencabut seluruh pembatasan pengiriman bantuan kemanusiaan. Mereka meminta agar semua jalur darat dibuka dan PBB beserta mitra kemanusiaannya diberi akses penuh serta aman untuk beroperasi dalam skala besar.
Prinsip kemanusiaan, netralitas, imparsialitas, dan independensi disebut harus menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan.

Laporan Kelaparan di Gaza

Pernyataan bersama ini dikeluarkan usai pengarahan bulanan DK PBB mengenai Timur Tengah, termasuk Palestina.
Konteksnya terkait laporan Komite Peninjau Kelaparan Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu (22/8) yang mengonfirmasi bahwa kelaparan sudah terjadi di Kegubernuran Gaza, dan diperkirakan meluas hingga Deir al-Balah dan Khan Younis pada akhir September.

Krisis Buatan Manusia

Negara-negara tersebut menyatakan keprihatinan mendalam atas fakta bahwa kelaparan di Gaza kini resmi terkonfirmasi.
“Ini adalah krisis buatan manusia. Penggunaan kelaparan sebagai senjata perang jelas dilarang dalam hukum humaniter internasional,” tegas pernyataan itu.
Mereka menekankan bahwa kelaparan harus segera dihentikan dan hukum internasional harus dihormati. (Sahil Untuk Indonesia)