PEMILU
Thursday, 19 September 2024

KRIKIL RUKUN

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Oleh: Duski Samad 

Ketua FKUB Provinsi Sumatera Barat 

Krikil adalah batu kecil, tajam dan berpotensi melukai kaki yang menginjak nya, akan lebih berbahaya lagi jika krikil itu masuk ke dalam sepatu. Krikil dalam sepatu membawa ketidaknyamanan dan bisa mendatangkan kemudaratan. 

Judul kerikil rukun ini muncul setelah mengikuti dan mencermati laporan, investigasi dan kordinasi kasus kegaduhan sosial di Kelurahan Banuaran Kota Padang akhir Agustus 2023 lalu. Ada viral medsos yang menulis judul provokatif misalnya pembubaran orang sedang beribadah bahkan ada dengan bersemangat memviralkan vidio dan narasi dalam narasi provokatif pengusiran orang sedang ibadah dan menyertai pula dengan ancaman senjata tajam.

Ada juga beberapa medsos dan link berita memuat judul yang adil, berimbang dan mengunakan prinsip cheak and riceak kasus Banuaran adalah masalah etika sosial, kisruh antara penyewa rumah dengan pemilik. Itupun sudah selesai ditingkat RT dan kelurahan. 

Perkembang terkini sampai rapat kordinasi di FKUB Provinsi bersama Kesbang Provinsi hari Jumat, 8 September 2023 prinsipnya dari mereka yang bergaduh sudah ada kesepakatan perdamaian dan mencabut laporan polisi, sayang menurut info masih ada pihak luar yang bergerak di pendampingan hukum justru meminta untuk tetap dilanjutkan, kearifan menyebutnya labiah angek tadah dari gelas. 

MEWASPADAI POTENSI GADUH 

Keragaman suku, etnis, agama dan aliran politik sejatinya membawa rahmat, namun dalam batas tertentu justru ada yang mengundang laknat atau bencana bagi kehidupan bersama. 

Pemantauan FKUB ada beberapa titik rawan tersebarnya kerikil yang dapat melukai kerukunan di Sumatera Barat. Daerah perbatasan dengan Provinsi Riau kemajuan peternakan ayam pedaging dan petelur telah mengundang datang tenaga kerja dari luar yang nota benernya berbeda budaya dan agama dengan masyarakat lokal. 

Potensi beda adat, budaya dan agama jika tidak dapat dikendalikan akan mudah datangnya konflik dan gesekan sosial. Kebutuhan tempat ibadah dan rumah adalah pemicu yang mesti diperhatikan pemerintah daerahnya. 

Keadaan yang sama juga terjadi diperbatasan Sumbar dengan Sumatera Utara, Jambi dan Bengkulu hotspot yang dapat membakar toleransi sehingga mendatangkan suasana gaduh adalah dipicu kemajemukaan yang tak terkelola, ketiadaan forum mediasi seperti FKUB, dan yang paling sensitif itu ketika aura politik praktis masuk ke ranah Ini. 

Titik crusial yang bisa juga disebut sebagai kerikil kerukunan adalah dampak politik praktis dari pemilihan Presiden dan legislatif 2024 mendatang. Pemalsuan dokumen kependudukan, dan KTP ganda untuk tujuan suara adalah bahaya laten yang tidak saja merusak kejujuran dalam pemilihan umum, akan tetapi bisa saja digunakan untuk menimbulkan kegaduhan dalam kerukunan dan toleransi. 

Pemicu lain datangnya krikil tajam yang melukai rukun dan toleran adalah pernyataan pejabat publik yang tidak paham dengan regulasi berkaitan kerukunan dan toleransi umat beragama. Misalnya, medsos yang mempublikasi berita bahwa untuk pendirian rumah tidak diperlukan lagi rekomendasi FKUB, ini jelas melukai perasaan pengurus FKUB Kabupaten Kota yang diberi wewenang menerbitkan rekomendasi pendirian rumah sesui PBM Menteri Agama san Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan 8 tahun 2006 lalu. Nyata sekali manfaat rekom FKUB seperti dinafikan saja, karena ada beberapa yang salah gunakan.

Menilai prilaku, sikap dan kepentingan segelintir lembaga swadaya masyarakat yang terjakiti virus interes sempir, uang dan popularitas sehingga mereka memilih dan mengedepankan cara dan teknik provokatif, mengabaikan cara solutif. Atas nama hukum mereka korban damai, aman dan toleran demi penegakkan hukum formal. Sedih juga daerah yang jadi target pembunuhan karakter gejalanya dapat diendus kasus lokal kecil di viralkan menjadi issu besar dan global.

Penyelesaian yang dimusyawarahkan dan sudah ditemukan titik temu, justru sekelompok orang atas nama keadilan dan penegakkan hukum mereka mendorong di bawa ke ranah hukum. Padahal bila sudah masuk diproses hukum tidak satupun yang diuntungkan. 

 

DAMAI VERSUS HUKUM 

Kata damai versus hukum muncul dalam rapat kordinasi Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Sumatera Barat yang diucapkan tokoh agama dalam meresponi kasus kisruh sosial di Banuaran Kota Padang yang dihubungkaitkan dengan pengusiran ibadah non muslim. 

Mestinya semua pihak berpikir jernih bahwa damai itu pesan Tuhan untuk semua dan menjadi missi semua agama. 

Hukum pada dasarnya adalah untuk menghadirkan kedamaian. 

Penyelesaian hukum yang dilakukan oleh pimpinan masyarakat RT, RW dan lingkungan, FKUB, tokoh agama, pemerintah dan aparat sudah menemukan titik temu, damai itu kata yang sudah bulat. Kesepakatan penyelesaian kekeluargaan dan dan damai juga sudah begitu kuat dalam dialog organisasi dan tokoh lintas agama antara lain hadir (1) .Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Sumatera Barat, (2) .Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional ( BAMAGNAS) Provinsi Sumatera Barat, (3).Badan Kerjasama Kristen Protestan dan Katolik (BKKPK) Sumatera Barat, FKUB Kota Padang, Provinsi dan para pihak. 

Patut ditegaskan lagi bahwa kasus Banuaran itu aslinya umat yang beribadah di rumah ibadah keluarga yang hanya sebatas tempat ibadah keluarga, yang disertai nyanyian. Kegaduhan nyanyian yang sudah keempat kali itu asal muasal memunculkan ketidaknyamanan lingkungan. 

Sebagai catatan untuk semua pihak bahwa kerikil rukun sekecil apapun mesti disingkirkan dari jalan menuju damai, rukun, dan toleran. Kejujuran, ketulusan dan mencegah "penumpang gelap" yang merusak ketenangan, memanfaatkan kegaduhan untuk tujuan tidak terpuji, adalah kerja kolektif besar bagi hadirnya budaya toleransi dan non diskriminasi. Rukun.. Rukun.. Rukun.... Adalah kebutuhan semua orang. DS. 09092023.