Friday, 17 April 2026

Cek Status Bansos 2026 Pakai NIK via Website dan Aplikasi Resmi Kemensos

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id — Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan layanan pengecekan status bantuan sosial (bansos) secara online. Masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (12/4/26)

Pengecekan bansos dapat dilakukan melalui website resmi maupun aplikasi yang disediakan pemerintah, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi secara cepat dan transparan.

Pengecekan melalui laman resmi dapat dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan wilayah sesuai KTP
  3. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan
  5. Klik tombol “Cari Data”

Sistem kemudian akan menampilkan informasi berupa nama penerima, status desil, serta jenis bantuan sosial yang diterima.

Selain website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di ponsel. Berikut langkahnya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos”
  2. Login atau buat akun baru
  3. Isi data diri seperti NIK, KK, nama lengkap, nomor telepon, dan email
  4. Unggah foto KTP dan swafoto
  5. Setelah akun aktif, masuk ke menu “Cek Bansos”
  6. Masukkan NIK dan klik “Cari Data”

Hasil pencarian akan menampilkan data penerimaan bansos secara lengkap.

Dalam sistem bansos, pemerintah menggunakan indikator desil untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat. Desil merupakan pengelompokan ekonomi yang dibagi menjadi 10 kategori.

  • Desil 1–4: kelompok 40% terbawah (prioritas penerima bansos seperti PKH dan sembako)
  • Desil 5: masih berpotensi menerima bantuan tertentu seperti PBI Jaminan Kesehatan
  • Desil 6–10: kelompok menengah ke atas

Data desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui melalui pemerintah daerah atau aplikasi sesuai kondisi ekonomi terbaru. Penyesuaian data ini dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik.

Pemerintah menegaskan bahwa sistem digital ini bertujuan meningkatkan transparansi penyaluran bansos sekaligus meminimalkan kesalahan data penerima. Masyarakat juga diberi ruang untuk melakukan usulan atau sanggahan jika data yang tercantum tidak sesuai kondisi riil.

Dengan kemudahan akses ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan akuntabel.

(Amri-untuk Indonesia)