lognews.co.id – Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal semakin membuat resah. Bunga mencekik, cara penagihan kasar, hingga teror melalui pesan dan telepon menjadi pengalaman pahit yang dialami banyak orang. Lebih parah lagi, bukan hanya peminjam yang jadi sasaran. Nomor ponsel orang-orang yang sama sekali tidak terkait pun bisa ikut diteror.
Untuk mencegah hal itu, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar nomor ponsel tetap aman.
Langkah paling sederhana adalah segera memblokir nomor asing yang mengirim pesan mencurigakan. Selain itu, berhati-hati dalam membagikan data pribadi, terutama nomor telepon di media sosial, juga penting dilakukan. Pengaturan privasi akun sebaiknya diperketat agar informasi tidak mudah diakses orang tak bertanggung jawab.
Data kontak juga perlu dijaga. Jangan mudah mengunduh aplikasi yang meminta akses ke daftar kontak, karena pinjol ilegal sering menyalahgunakannya untuk meneror kerabat nasabah. Sama halnya dengan tautan mencurigakan yang masuk ke ponsel, sebaiknya jangan pernah diklik karena bisa saja berisi malware pencuri data.
Bila terlanjur menjadi korban, jangan tinggal diam. Melapor ke pihak berwajib, seperti Kepolisian atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalah langkah penting agar kasus dapat ditangani. Namun yang tak kalah penting, jangan pernah menanggapi pesan ancaman karena respons justru bisa memancing teror berikutnya.
Untuk membantu mengenali nomor asing, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi pengenal nomor. Jika kondisi sudah sangat mengganggu dan sulit diatasi, mengganti nomor ponsel bisa menjadi pilihan terakhir demi ketenangan.
OJK mengingatkan, bila memang harus menggunakan layanan pinjaman online, pastikan hanya memilih platform yang legal dan sudah terdaftar resmi. Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi OJK maupun aplikasi OJK. (Sahil Untuk Indonesia).


