lognews.co.id, Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan rekonstruksi ruas jalan Sukaperna–Rancajawat di Kecamatan Tukdana pada Minggu (19/4/2026). Perbaikan dilakukan sepanjang 5,8 kilometer untuk memulihkan kondisi jalan yang mengalami kerusakan. (19/4/26)
Kerusakan ruas jalan tersebut terjadi akibat aktivitas proyek yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai serta kegiatan proyek dari Pertamina di wilayah setempat. Kondisi ini berdampak pada terganggunya akses transportasi masyarakat.
Pelaksanaan rekonstruksi merupakan hasil kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh pemerintah Kecamatan Tukdana. Berdasarkan kesepakatan tersebut, pembangunan dilakukan secara kolaboratif antara Dinas PUPR, BBWS, dan Pertamina sebagai pihak yang terlibat dalam aktivitas di lokasi.
Pekerjaan konstruksi saat ini dimulai dari wilayah Sukaperna dan dilaksanakan secara bertahap hingga Desa Rancajawat dengan total panjang mencapai 5,8 kilometer. Proses pengerjaan difokuskan pada perbaikan struktur jalan agar dapat kembali berfungsi optimal.
Pemerintah daerah menargetkan perbaikan ini dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi di Kecamatan Tukdana dan sekitarnya setelah proyek rampung. (Amri-untuk Indonesia)



