الأربعاء، 04 شباط/فبراير 2026

Gubernur Jabar Wajibkan Kawasan Industri Sediakan Lahan Rusun Subsidi

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Bekasi – Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat mengungkapkan rencana mewajibkan pengembang kawasan industri untuk menyediakan lahan hunian vertikal berupa rumah susun (rusun) bersubsidi pemerintah. Kebijakan tersebut akan diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang dijadwalkan ditandatangani pada Senin (2/2/2026).

“Setiap kawasan industri harus menyiapkan area tanah untuk perumahan apartemen,” ujar Dedi saat ditemui di Kawasan Meikarta, Kamis (29/1/2026).

Menurut Dedi, gagasan tersebut telah dikoordinasikan dengan sejumlah pengembang perumahan subsidi di berbagai wilayah dan disebut telah memperoleh persetujuan awal dari para pengembang. Kebijakan ini ditujukan agar masyarakat tetap tinggal di wilayahnya masing-masing tanpa memperluas permukiman ke kawasan sempadan sungai maupun lahan persawahan.

Ia menegaskan pembangunan kawasan industri tidak boleh menghilangkan akar budaya masyarakat setempat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana melakukan penataan ulang tata ruang di sejumlah wilayah padat penduduk, seperti Bekasi, Depok, Bandung Raya, dan Bogor.

Dalam skema tersebut, pembangunan hunian vertikal dinilai menjadi solusi utama di kawasan dengan kepadatan tinggi, guna mengurangi tekanan kebutuhan lahan sekaligus menekan ekspansi permukiman horizontal yang berpotensi menggerus area pertanian dan ruang terbuka.

Selain itu, Pemprov Jabar menekankan larangan pembukaan lahan baru untuk permukiman di area persawahan, perkebunan, maupun sempadan sungai. Pemerintah daerah juga berkomitmen melanjutkan program normalisasi dan pelebaran sungai serta penertiban bangunan di bantaran sungai sebagai bagian dari pengendalian tata ruang dan mitigasi banjir. (Amri-untuk Indonesia)