الأربعاء، 17 كانون1/ديسمبر 2025

Bapanas dan Bulog Bersinergi dalam Program Pengadaan Jagung Nasional Sesuai Inpres 10/2025

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan Inpres 10 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes dipastikan sebagai langkah konkret stabilisasi harga jagung nasional. Karena itu,  kebijakan ini bentuk perlindungan terhadap petani jagung dalam negeri.

"Tentu kita patut bersyukur karena produksi jagung dalam negeri terus meningkat pesat, bahkan kita sudah mulai dapat ekspor jagung. Ini karena visi Presiden Prabowo tidak hanya swasembada saja, tapi Indonesia harus mampu jadi lumbung pangan dunia," ucap Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dalam rilis resmi, Senin (23/6/2025).

Adapun Inpres tersebut mengatur pengadaan dan pengelolaan jagung pipilan kering dari petani lokal. Target pengadaan tahun 2025 ditetapkan sebesar 1 juta ton jagung.

Menurut Arief Harga Pembelian Pemerintah (HPP) ditetapkan Rp5.500 per kilogram dengan kadar air 18 sampai 20 persen. Menurut Arief jagung diserap dari petani langsung melalui mekanisme penugasan resmi.

Kemudian kata Arief, Perum Bulog ditugaskan Bapanas untuk melakukan pengadaan jagung dari dalam negeri. Bulog juga wajib mengolah hasil serapan sesuai standar Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Arief menyebut Bapanas juga bertanggung jawab menyusun teknis pelaksanaan, penetapan harga, dan pemberian penugasan. Koordinasi antarinstansi dilakukan untuk menjamin kelancaran program.

Adapun per 20 Juni 2025, Arief menyatakan bahwa Bulog telah menyerap 50.490 ton jagung lokal. Percepatan dilakukan bersama dinas pangan di wilayah penghasil jagung.

Program ini melibatkan Kementerian Pertanian, Keuangan, Perdagangan, hingga TNI dan Polri. Langkah ini untuk memperkuat ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan dan tahan krisis. (Amri-untuk Indonesia)