Lognews201.com. Pada acara meeting online yang disiarkan langsung oleh akun Astra AWANI di laman youtube, dengan narasumber kamarudin M. Said dari Majlis Profesor Negara (MPN) asal negara Malaysia
Dikesempatan tersebut Kamaruddin M. Said menjelaskan bahwa bahasa Melayu dapat menjadi bahasa kedua di ASEAN dengan syarat memiliki sepuluh penerjemah untuk setiap negara anggota agar dapat dipahami oleh para perwakilan. “Jadi, mesti ada satu strategi yang smart untuk menguruskan bahasa di dalam ASEAN, walaupun hanya melibatkan 10 negara,” terangnya.
Sebelum ide penggunaan bahasa Melayu-Indonesia dapat terealisasi, menurut Kamaruddin, panitia perumusannya di ASEAN mesti memahami bahasa Inggris, bahasa Melayu, dan bahasa Indonesia terlebih dahulu agar tidak ada kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.
Mengamini pernyataan sebelumnya, perwakilan dari Intitut Pertanian Bogor (IPB), Ari Purbayanto menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk merealisasikan penggunaan bahasa Melayu-Indonesia di tingkat ASEAN.
“Perlu perembukan para ahli bahasa Malaysia dan bahasa Indonesia secara intensif dan berkelanjutan. Karena kalau yang disebut sebagai bahasa perantara kedua negara hanya mengangkat bahasa Melayu saja maka sebagian besar orang Indonesia berpikir maksudnya adalah bahasa etnik yang tidak sejajar dengan bahasa Indonesia (bahasa negara),” tegasnya.
Selaras dengan pernyataan Kepala Badan Bahasa, Ari menilai perkembangan kosakata bahasa Indonesia terus berkembang menjadi bahasa modern. Dibuktikan dengan banyaknya penutur bahasa Indonesia di seluruh dunia dan mudahnya bahasa Indonesia diterima, dipelajari, dan dipahami khalayak luas.
“Inilah yang perlu dibahas dan disepakati bersama, apakah penentuan bahasa (perantara) nantinya berdasarkan jangkauan penggunaannya di dunia secara statistik atau kita lihat bagaimana bahasa itu diterima di suatu negara,” imbuhnya.
Sebagai langkah strategis yang perlu diambil untuk mengatasi kericuhan di masyarakat kata Ari adalah dengan menyelenggarakan program untuk menginisiasi ‘pengenalan’ kedua bahasa serumpun ini dalam kegiatan tingkat internasional bahkan jika memungkinkan menyusun jurnal internasional. Supaya masyarakat di negara-negara yang memiliki akar bahasa serumpun ini bisa mengenal bahasa Melayu sebagai induk bahasanya. Meski di sisi lain juga senantiasa mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Ketua Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia, Prof E.Aminuddin Aziz menjelaskan, Bahasa Indonesia sudah jauh berkembang dan stabil dari Bahasa melayu.
(Red)