lognews.co.id, Indramayu — Tradisi memitu, ritual syukuran kehamilan tujuh bulan yang hidup di tengah masyarakat Kabupaten Indramayu, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
penetapan tersebut didasarkan pada sejumlah indikator, salah satunya keberlanjutan tradisi yang masih dijalankan secara aktif oleh Masyarakat di berbagai wilayah Indramayu. Tradisi ini merupakan bentuk syukur atas usia kandungan yang memasuki tujuh bulan dan menjadi warisan turun-temurun.
Dalam praktiknya, prosesi memitu identik dengan rujakan atau rujak memitu. Ibu hamil dimandikan menggunakan air dari tujuh sumber mata air sebagai simbol doa keselamatan. Di sejumlah wilayah, prosesi juga diiringi doa bersama dan kidungan.
Tradisi kidungan masih kuat dijumpai di beberapa kecamatan seperti Cikedung, Losarang, dan Lelea. Meski terdapat variasi lokal dalam pelaksanaannya, unsur rujakan dan penggunaan tujuh sumber air menjadi ciri umum memitu.
Penetapan sebagai WBTB diharapkan memperkuat upaya pelestarian budaya lokal Indramayu sekaligus menjaga keberlanjutan nilai-nilai tradisi di tengah perubahan sosial.
(Amri-untuk Indonesia)


