Saturday, 28 February 2026

BBPOM DKI Temukan Takjil Mengandung Pewarna Tekstil, Warga Diminta Waspada

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil dan formalin selama Ramadan.

Kepala BBPOM DKI Jakarta Sofiyani Chandrawati menjelaskan, makanan yang menggunakan pewarna tekstil umumnya memiliki warna sangat cerah atau mencolok. Berbeda dengan pewarna makanan yang cenderung memudar saat terkena panas.

“Karena kalau pewarna makanan, biasanya kalau kena panas itu pudar,” ujarnya di Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).

Untuk produk seperti tahu, indikasi penggunaan formalin dapat dikenali dari teksturnya yang keras saat ditekan. Formalin juga memiliki bau menyengat dan dapat menyebabkan mata perih serta rasa mual.

“Kalau tahu ditekan lembek biasanya tidak menggunakan formalin. Kalau yang menggunakan formalin itu dari baunya saja sudah tercium, bahkan bisa perih matanya,” katanya.

Dalam pengawasan di Sentra Takjil Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026), BBPOM DKI menemukan satu dari 27 sampel yang diduga mengandung pewarna tekstil, yakni kue bolu kukus. Produk tersebut diamankan dan pedagang diberikan edukasi.

Zat yang kerap ditemukan pada pangan ilegal antara lain rhodamin B dan methanyl yellow. Keduanya merupakan pewarna sintetis untuk industri tekstil dan cat yang dilarang digunakan pada makanan karena berisiko menimbulkan iritasi pencernaan, gangguan hati dan kandung kemih, hingga kanker.

BBPOM DKI mengimbau masyarakat menerapkan prinsip cek kemasan, label, izin edar, dan masa kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan.

Berdasarkan data pengawasan 2025 di sentra takjil dan ritel modern, dari 147 sampel yang diuji, enam sampel atau 4,1 persen tidak memenuhi syarat, sementara 95,9 persen dinyatakan layak konsumsi.

Pengawasan intensif akan terus dilakukan sepanjang Ramadan guna memastikan keamanan pangan berbuka puasa.

(Amri-untuk Indonesia)