Wednesday, 04 February 2026

Fentanil: Obat Pereda Nyeri Kuat yang Berisiko Tinggi Jika Disalahgunakan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Fentanil merupakan obat golongan opioid yang digunakan dalam dunia medis untuk mengatasi nyeri berat, terutama setelah operasi atau cedera serius. Obat ini hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan di bawah pengawasan tenaga medis karena memiliki potensi risiko yang tinggi.

Fentanil bekerja dengan cara memblokir sinyal rasa sakit dari saraf menuju otak. Dalam praktik medis, obat ini tersedia dalam beberapa bentuk, seperti injeksi dan patch (plester/koyo). Penggunaan injeksi harus dilakukan di fasilitas kesehatan, sementara patch digunakan sesuai petunjuk dokter.

Obat Medis dengan Potensi Bahaya

Fentanil dikenal sebagai opioid sintetis yang sangat kuat. Secara farmakologis, kekuatannya jauh lebih tinggi dibandingkan morfin atau heroin. Karena potensi tersebut, penggunaan fentanil harus diawasi ketat untuk mencegah efek samping, ketergantungan, hingga overdosis.

Beberapa efek samping yang dapat muncul antara lain:

  • gangguan pencernaan seperti mual, muntah, atau sembelit,
  • rasa kantuk berlebihan,
  • pusing dan sakit kepala,
  • tubuh terasa lemah,
  • iritasi kulit pada penggunaan patch.

Jika digunakan tidak sesuai dosis atau tanpa pengawasan medis, risiko overdosis dapat meningkat dan berakibat fatal.

Perbedaan Fentanil Medis dan Fentanil Ilegal

Dalam dunia medis, fentanil memiliki fungsi terapeutik yang sah. Namun, di luar sistem kesehatan, fentanil ilegal menjadi salah satu zat paling berbahaya dalam peredaran narkotika global.

Fentanil ilegal sering dicampur dengan narkotika lain untuk meningkatkan efek, sehingga pengguna tidak menyadari risiko yang mereka hadapi. Kondisi ini membuat fentanil menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kasus overdosis di berbagai negara.

Fentanil menjadi contoh nyata bahwa kemajuan farmasi dapat menyelamatkan nyawa, tetapi penyalahgunaan obat dapat berubah menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan manusia.

(Amri-untuk Indonesia)