Oleh: LatifWH
lognews.co.id, Indramayu - Ada yang terasa janggal, tapi terus dibiarkan seolah wajar.
Guru yang setiap hari membentuk cara berpikir, karakter, dan masa depan generasi—dituntut memiliki pendidikan minimal S1 atau D4. Sebuah standar yang masuk akal, karena mereka memikul tanggung jawab besar: mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun di sisi lain, mereka yang membuat kebijakan, menentukan arah negara, bahkan mempengaruhi nasib jutaan rakyat Presiden, Wakil Presiden, dan anggota DPR—cukup berbekal ijazah SMA.
Di titik ini, logika seakan terbalik.
Ketika muncul usulan agar para pemimpin negara minimal berpendidikan S1, alasan yang muncul bukan tentang kualitas kepemimpinan, tapi tentang “diskriminasi”. Katanya, mayoritas rakyat masih lulusan SMA. Seolah standar tinggi adalah ancaman, bukan harapan.
Padahal, bukankah pemimpin seharusnya menjadi cermin kemajuan, bukan sekadar representasi kondisi?
Jika pendidikan dijadikan alasan untuk menolak peningkatan kualitas, maka yang sedang dipertahankan bukan keadilan melainkan kenyamanan dalam keterbatasan.
Ironisnya, kepada guru kita berkata: “Tingkatkan kualitasmu.”
Namun kepada penguasa, kita berkata: “Tak perlu terlalu tinggi, yang penting bisa terpilih.”
Inilah saat pendidikan tidak lagi menjadi alat untuk memajukan bangsa, tetapi dijadikan alat politik untuk membenarkan standar yang rendah.
Dan ketika standar rendah itu dilegalkan, jangan heran jika keputusan-keputusan yang lahir pun tak pernah benar-benar mampu mengangkat kualitas negeri ini.
Karena dari awal, kita sudah sepakat untuk tidak menuntut yang terbaik dari mereka yang memimpin.(Amri-untuk Indonesia) Mendidik dan membangun semata mata hanya untuk beribadah kepada Allah



