lognews.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap respons Presiden Prabowo Subianto saat menerima laporan mengenai kenaikan penerimaan pajak Indonesia pada awal 2026.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak pada periode Januari-Februari 2026 tercatat mencapai Rp245,1 triliun, atau tumbuh 30,4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Purbaya mengatakan, saat laporan tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo, kepala negara memberikan tanggapan yang dinilai positif terhadap capaian tersebut.
Menurut Purbaya, Prabowo menilai peningkatan penerimaan pajak mencerminkan adanya perubahan perilaku, baik di internal otoritas pajak maupun di kalangan wajib pajak.
"Januari-Februari tumbuhnya sempat 30 persen. Waktu saya laporkan ke Bapak Presiden, komentar dia, 'wah, sudah pada takut, ya?' Jadi orang pajak takut nyeleweng, masyarakat juga sepertinya lebih disiplin," kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
Tak hanya pada dua bulan pertama, tren positif juga berlanjut hingga akhir kuartal I 2026.
Per 31 Maret 2026, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp394,8 triliun, atau tumbuh 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Purbaya menilai, pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa aktivitas ekonomi nasional mulai bergerak lebih baik sejak awal tahun.
"Jadi kenaikan penerimaan pajak itu sejalan atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan," kata Purbaya.
Ia menjelaskan, salah satu penyumbang utama kenaikan penerimaan pajak berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang tumbuh signifikan.
Tercatat, penerimaan dari PPN dan PPnBM naik 57,7 persen yoy menjadi Rp155,6 triliun.
Menurut dia, lonjakan pada dua komponen tersebut menunjukkan meningkatnya aktivitas konsumsi dan transaksi ekonomi di masyarakat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"PPN dan PPnBM tumbuhnya 57,7 persen. Artinya memang kualitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujar Purbaya.
Selain itu, penerimaan dari sejumlah jenis Pajak Penghasilan (PPh) juga mengalami peningkatan. Kenaikan tersebut meliputi PPh Badan, PPh Orang Pribadi, PPh 21, PPh Final, PPh 22, hingga PPh 26.
Purbaya menyebut pertumbuhan pada kelompok pajak penghasilan itu turut menguatkan sinyal pemulihan ekonomi domestik, sekaligus menunjukkan perbaikan kinerja administrasi perpajakan.
"PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuhnya 15,8 persen. Jadi ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita, dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Purbaya.
Secara keseluruhan, peningkatan penerimaan pajak ikut mendorong pendapatan negara pada periode Januari-Maret 2026 menjadi Rp574,9 triliun, atau naik 10,5 persen secara tahunan.
Di sisi lain, realisasi belanja negara pada kuartal I 2026 tercatat sebesar Rp815,0 triliun. Dengan kondisi tersebut, defisit APBN mencapai Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa kondisi defisit tersebut masih tergolong normal dan merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat belanja negara pada awal tahun.
Ia menyebut, penyerapan anggaran hingga saat ini telah mencapai 21,2 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata penyerapan anggaran kuartal I yang biasanya berada di kisaran 17 persen terhadap APBN.
"Defisit anggaran adalah sesuatu yang normal. Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya seperti apa. Jadi kita amat berhati-hati dalam mempertimbangkan hal ini. Ini by design percepatan belanja, seperti yang saya sampaikan tadi bahwa kementerian dan lembaga kerja lebih cepat. Ini akan memberikan kontribusi yang kuat pada pertumbuhan PDB di triwulan pertama 2026," ujar Purbaya (Saheel untuk Indonesia)



