PEMILU
Monday, 23 September 2024

KPK Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir dalam Investigasi Pencucian Uang

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. Salah satu aset yang disita ternyata berupa rumah yang dibeli Rafael dari Grace Tahir. "Topik pembelian aset itu sedang disita," kata Kepala Bidang Media KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (3/6/2023).

Grace Tahir sebelumnya diperiksa terkait kasus pencucian uang yang melibatkan Rafael. Grace diperiksa sebagai saksi di KPK pada Kamis (11/5).

KPK menyatakan pemeriksaan Grace dilakukan setelah penyidik menemukan adanya transaksi jual beli aset antara Rafael Alun dan Grace Tahir. Keduanya terlibat dalam transaksi properti.

Rumah yang dibeli Rafael Alun ini terletak di kawasan kelas atas Golf Simprug, Jakarta Selatan. Ali mengatakan, rumah tersebut kini menjadi salah satu aset yang disita KPK.

“Rumahnya di Simprug,” kata Ali.

Daftar Aset Rafael Alun yang Disita KPK Ali menyebutkan, aset Rafael Alun yang disita KPK tersebar di Yogyakarta dan Jakarta Barat. Di Solo, tim penyidik menyita mobil mewah Rafael.

"Baru-baru ini tim penyidik menyita dua mobil Toyota Camry dan Land Cruiser di Solo, Jawa Tengah," kata Ali kepada wartawan, Rabu (31/5).

Sebuah motor gede Triumph 1200cc milik Rafael Alun di Yogyakarta juga disita. Rumah Rafael dan bisnis persewaan properti di Jakarta Barat juga disita penyidik.

"Di Jakarta, KPK juga menyita rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan rumah sewa di Meruya, Jakarta Barat," kata Ali.

Awalnya, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar USD 90.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar.

Tim investigasi KPK kemudian memperluas kasus tersebut. Rafael Alun kini juga menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diperkirakan jumlah uang yang dicuci Rafael sekitar hampir Rp 100 miliar. KPK yakin jumlah ini akan bertambah seiring berjalannya penyidikan. (rifAI)