Lognews.co.id, Bekasi - Masyarakat Bekasi kini tidak bisa merasakan fasilitas Car Free Day (CFD) sebagaimana biasa di gelar setiap hari Minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Pasalnya Pemkot Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran nomor: 660.1/ 1595/ Dinas. LH tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi selama bulan Ramadhan.
Sehubungan dengan pengamanan arus mudik dan arus balik dalam rangkaian Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Kota Bekasi, dengan ini diinformasikan bahwa Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) yang ditiadakan untuk sementara
Adapun yang biasa menjadi batas jalur CFD yaitu ruas Jl. A Yani sampai dengan Summarecon Kota Bekasi untuk sementara ditiadakan dan kegiatan CFD akan dimulai kembali pada hari Minggu tanggal 30 April 2023. (Amr-untuk Indonesia)