Lognews201.com, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar mengatakan KIP Kuliah Digital diterbitkan untuk menjawab persoalan yang muncul di lapangan di mana kartu KIP Kuliah pencetakannya dilakukan oleh bank penyalur sehingga proses distribusi hingga sampai ke tangan mahasiswa terkendala waktu dan tempat.
“Padahal, selama ini kartu KIP kuliah fungsinya juga merangkap sebagai ATM sehingga terjadi kendala saat mahasiswa mau menarik dananya,“ ungkap Abdul Kahar.
Melalui KIP Kuliah Digital ini katanya, saat pencetakan buku tabungan, mahasiswa di saat yang sama juga memperoleh langsung kartu ATM. Dengan demikian, mahasiswa bisa langsung menarik dananya.
“Ini juga berguna untuk meminimalisir pemalsuan-pemalsuan yang sering terjadi pada dokumen-dokumen KIP Kuliah yang sering terjadi,” imbuh Kahar.
Lebih lanjut dalam penjelasannya, Abdul Kahar menyampaikan bahwa KIP Kuliah Digital memiliki kode respons cepat (QR code) yang mencantumkan identitas mahasiswa secara lengkap dan terkoneksi dengan sistem di Dukcapil dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
“Dengan sistem seperti ini, akan sulit dipalsukan atau dimanfaatkan secara tidak benar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,“ pungkas Abdul Kahar. Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengunduh Kartu KIP Kuliah Digital tersebut di SIM KIP Kuliah Kemendikbudristek. (Amr-untuk Indonesia)