Lognews201.com, Jakarta - Foto Anies saat mengunakan busana adat Dani, Papua beredar luas di media sosial setelah diunggah politisi partai yang berlogo banteng Ruhut Sitompul pada Kamis 11 Mei 2022.
Mendapat tangapan dari wakil walikota jakarta ahmad patria “Mari kita hindari penggunaan media sosial untuk kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan. Mari kita untuk saling menghormati dan kita jaga semua,” Ucap Ahmad Riza kepada jurnalis, Jumat 13 Mei 2022.
Ruhut Sitompul mengunggah gambar Anies mengenakan pakaian adat suku Dani pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 14.42 WIB. "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," demikian dikutip dari unggahan @ruhutsitompul.
Atas perbuatannya itu, Ruhut dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE berkaitan dengan SARA. Ia dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan dari masyarakat. "Iya, benar ada laporannya di kami. Pelapornya (mewakili) pemuda Papua," ujar Zulpan saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis (12/5/2022).
Dalam pengakuannya, Ruhut menampilkan meme Anies Baswedan yang menggunakan pakaian adat Suku Dani dengan maksud menyindir tingkah Anies yang kerap menggunakan pakaian adat daerah yang tengah dikunjungi. Menurutnya, hal itu dilakukan Anies demi dianggap orang Indonesia asli.
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh." demikian cuitan Ruhut pada unggahan meme tersebut.
"Jogja jadi orang Jogja. Datang ke Jawa Tengah, Banyuwangi atau apa jadi orang sana, biar dibilang orang Indonesia asli," kata Ruhut. (Amri)