PEMILU
Thursday, 26 September 2024

KHAMZAH FANSURI VERSUS AROGANSI POLITIK PDAM INDRAMAYU

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Oleh. : H. Adlan Daie

Pemerhati politik.dan sosial keagamaan.

Begitu Khamzah Fansuri,terpilih menjadi ketua KNPI kab Indramayu ( 7 September 2023) tanpa "ampun" ia langsung "dipecat" (bahasa birokrasi "diberhentikan") dari posisinya sebagai staf Humas PDAM "Tirta Dharma Ayu" Indramayu.

Itulah "political stupid action", itulah pilihan politik "dungu". Seolah olah pemecatan Khamzah Fansuri dari staf Humas PDAM tidak berkelindan dengan dinamika proses terpilihnya Khamzah Fansuri, Aktivis PMII, menjadi ketua KNPI Indramayu dalam mekanisme legal dan demokratis Musda KNPI Indramayu di Embarkasi Haji Indramayu.

Para direksi, terutama Dirut PDAM Indramayu boleh "berkelit" berjuta juta alasan birokratis bahwa "pemecatan" Khamzah Fansuri sesuai aturan disiplin pegawai dan lain lain tapi lupa bahwa Musda KNPI adalah kumpulan anak anak muda kritis, lintas organisasi dan terlatih , bahkan "fasih" memahami teori "dramaturgi" politik Erving Gofman.

Dalam "dramaturgi" politik Erving Gofman apa yang terjadi di "frontstage", di panggung depan adalah puncak adegan dari proses skenario di "backstage", di balik layar. Ini pelajaran dasar dalam ilmu politik bagi anak anak muda aktivis tak terkecuali yang berhimpun dalam "payung kepemudaan" KNPI Indramayu.

PDAM terlalu "bernafsu" beralih fungsi dari "perusahaan layanan air" menjadi "biro politik" kepanjangan kekuasaan "invisible hand", tangan kuasa tersembunyi untuk menjegal ketua KNPI terpilih "yang tak dirindukan" penguasa, mengutip salah satu judul flm laris awal tahun 2000 an.

PDAM tidak mengkalkulasi momentum jarak waktu terpilihnya Khamzah Fansuri sebagai ketua KNPI dalam Musda di atas dengan pilihan menjalankan "order" politik pemecatan terhadap Khamzah Fansuri dari staf Humas PDAM.

Dalam perspektif inilah mengutip diksi politik hiperbolik Bung karno PDAM ibarat "menabur angin", berpotensi "menuai badai" jika aktivis KNPI Indramayu meletakkan kasus Hamzah Fansuri di atas sebagai "titik epicentrum" untuk melakukan "perlawanan" politik terhadap "virus virus" ganas yang mengganggu jalan pematangan proses demokrasi.

Dalam konteks ini tentu Hamzah Fanzuri bukan dalam konstruksi personal dan bukan sekedar representasi politik PMII, lebih dari itu dalam konteks spirit sejarah keterpanggilan pemuda dalam menjaga marwah dan merawat nilai nilai demokrasi dalam dinamika politik KNPI Indramayu.

Kekuatan partai politik dan anggota DPRD Indramayu sebagai praktisi politik dan penikmat "berkah demokrasi" seharusnya meletakkan dinamika Musda KNPI di atas sebagai momentum membentuk kesadaran bersama pentingnya proses demokrasi yang sehat dan matang.

Willem Liddle mensyaratkan demokrasi yang sehat dan matang adalah prinsip kesetaraan, ketaatan pada hukum dan hukum bekerja di atas prinsip keadilan atau dalam perspektif George Orwel demokrasi adalah sistem untuk mencegah praktek "binatangisme politik", yang kuat bernafsu memangsa yang lemah.

Pesan yang hendak ditegaskan dalam.tulisan.singkat ini bahwa fenemona politik "pemecatan" Hamzah Fanzuri di atas adalah fenomena "agoransi" tangan tangan kekuasaan. Pembiaran terhadapnya cermin bahwa demokrasi kata (Alm) Prof Dr Umar Kayam hanyalah "priyayisasi politik", mainan politik elitis. 

Demokrasi yang matang dan partai politik yang sehat akan menghalangi pemimpin bertindak angkuh agar politik tetap waras, adil dan beradab kecuali jika demokrasi hanya dimaknai urusan "rentener politik", tidak maslahat bagi proses kebahagiaan dan "kesehatan" suasana kebatinan publik. Ambyaaaar !!!

Tabiiiiiik !!!