PEMILU
Friday, 20 September 2024

Rancangan PKPU Tentang Penetapan Dapil Pemilu 2024 Lebih Komprehensif

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews201.com, Jakarta - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menilai rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang penetapan Dapil DPR RI, DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten telah memenuhi uji prinsip penataan.

“KPU dalam menetapkan rancangan dapil yang diusulkan oleh KPU Kabupaten/Kota agar memperhatikan rancangan yang pemenuhan prinsipnya lebih komprehensif," kata Rahmat Bagja (7/2/2023).

Rancangan PKPU untuk Pemilu 2024 itu telah disetujui oleh DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di gedung parlemen tersebut, Jakarta Pusat, Senin 6 Februari 2023.

“Selain itu, kami telah melakukan pengawasan uji publik penataan dapil DPR dan DPRD oleh KPU pada tanggal 31 Januari 2022. Secara prinsip Bawaslu menyepakati usulan rancangan dapil yang diuji publikan oleh KPU,” ucapnya.

Bagja mengatakan Bawaslu Provinsi Kabupaten dan Kota dalam melakukan pengawasan telah melakukan beberapa hal. Diantaranya pengujian terhadap rancangan dapil atas keterpenuhan prinsip penataan dapil, memastikan data penduduk yang digunakan adalah data termutakhir. Juga, memastikan alokasi kursi pada setiap dapil sesuai dengan jumlah penduduk (camellianfa)