lognews.co.id, Jakarta – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong penyaluran kredit rakyat dengan bunga maksimal 5% per tahun mendapat beragam respons dari perbankan pelat merah. Kebijakan ini dinilai dapat memperluas akses pembiayaan masyarakat, namun juga memunculkan tantangan pada aspek risiko perbankan dan stabilitas industri keuangan. (06/05/26)
Gagasan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional pada Jumat (1/5/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti tingginya bunga pinjaman yang dinilai dapat mencapai hingga 70% per tahun bagi masyarakat kecil, sekaligus memerintahkan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyalurkan kredit dengan bunga maksimal 5% per tahun.
Bank Tabungan Negara (BTN) menyatakan pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut, terutama untuk memperluas akses kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). BTN bahkan telah lebih dahulu menerapkan skema serupa melalui KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga tetap 5% sepanjang tenor.
Direktur Commercial Banking BTN, Hermita, menyebut pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan regulator agar penyaluran kredit berjalan sesuai prinsip kehati-hatian.
BTN juga mengandalkan penguatan dana murah (CASA) serta digitalisasi layanan melalui aplikasi Bale by BTN untuk menjaga efisiensi pendanaan dan kualitas aset.
Sementara itu, Bank Mandiri menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah, namun masih menunggu petunjuk teknis terkait skema pelaksanaan. Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menegaskan pentingnya desain program agar tetap menjaga stabilitas industri perbankan.
Bank Mandiri menegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk seleksi debitur dan pengawasan kualitas kredit.
Dukungan juga datang dari Bank Negara Indonesia (BNI). Direktur Commercial Banking BNI, M Iqbal, menyebut pihaknya telah menjalankan pembiayaan berbunga rendah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk KUR Super Mikro dengan bunga mulai 3%.
BNI menegaskan implementasi kebijakan akan tetap mengikuti regulasi dengan penguatan analisis kelayakan usaha, pemanfaatan teknologi, serta skema penjaminan untuk menjaga kualitas kredit.
Secara umum, kalangan perbankan menilai kebijakan kredit berbunga rendah ini berpotensi meningkatkan inklusi keuangan. Namun, kejelasan teknis dan mekanisme pelaksanaan dinilai menjadi kunci agar kebijakan tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan stabilitas sistem keuangan nasional. (Amri-untuk Indonesia)



