Sunday, 19 April 2026

Tiket Pesawat Melonjak Tajam, Rute Jakarta–Bangkok Tembus Rp7,8 Juta

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta — Lonjakan harga tiket pesawat terjadi secara signifikan di Indonesia, baik untuk rute domestik maupun internasional, seiring kenaikan tajam harga bahan bakar pesawat (avtur) akibat konflik geopolitik global. (14/4/26)

Kenaikan paling mencolok terlihat pada rute internasional jarak dekat. Untuk periode 17–19 April 2026, tarif pulang-pergi Jakarta–Bangkok tercatat mencapai Rp6,5 juta hingga Rp7,8 juta, meningkat hampir dua kali lipat dibanding harga normal sebelumnya.

Rute Jakarta–Singapura juga mengalami kenaikan menjadi Rp4 juta–Rp4,3 juta, dari sebelumnya Rp1,75 juta–Rp2,65 juta. Sementara Jakarta–Kuala Lumpur kini berada di kisaran Rp2,7 juta–Rp2,8 juta.

Avtur Melonjak, Maskapai Naikkan Tarif

Kenaikan tarif dipicu lonjakan harga avtur global yang kini berada di kisaran US$150–US$200 per barel. Di dalam negeri, PT Pertamina (Persero) sejak 1 April 2026 menaikkan harga avtur hingga 72,45 persen, dengan harga di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp23.551 per liter.

Tekanan biaya ini mendorong maskapai menyesuaikan fuel surcharge hingga 38 persen guna menjaga keberlanjutan operasional di tengah meningkatnya beban energi.

Rute Domestik Ikut Naik

Lonjakan harga juga merata di rute domestik. Tiket pulang-pergi Jakarta–Bali kini mencapai Rp3,6 juta–Rp4 juta, jauh di atas harga normal Rp1,95 juta–Rp2,45 juta.

Rute lain seperti Jakarta–Medan, Jakarta–Surabaya, hingga Jakarta–Makassar turut mengalami kenaikan dengan selisih signifikan, mencerminkan tekanan biaya operasional yang semakin besar di industri penerbangan nasional.

Dampak Konflik Global

Kenaikan harga avtur berkaitan erat dengan gangguan pasokan energi global akibat konflik di Timur Tengah, terutama di jalur distribusi strategis seperti Selat Hormuz.

Ketegangan di kawasan tersebut meningkatkan risiko distribusi minyak dunia, yang berdampak langsung pada biaya bahan bakar penerbangan.

Pemerintah Batasi Kenaikan

Pemerintah Indonesia merespons dengan membatasi kenaikan tarif tiket pesawat domestik di kisaran 9–13 persen guna menjaga daya beli masyarakat.

Langkah ini menjadi upaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan perlindungan konsumen di tengah tekanan global yang belum mereda.

(Amri-untuk Indonesia)