Friday, 28 August 2026

P3KPI dan LKM Perkuat Kerja Sama Pemberdayaan Petani dan Kedaulatan Pangan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Indramayu, lognews.co.id - Talkshow Breaking News PPN 1011 bersama Dynasti. Dalam talkshow tersebut, dibahas kerja sama Lembaga Kesejahteraan Masjid (LKM) dengan Perkumpulan Petani Penyangga Ketahanan Pangan Indonesia (P3KPI) dalam pengelolaan lahan pertanian dan pemberdayaan petani di sekitar Mahad Al Zaytun.

Pelaksana Harian P3KPI, Faiz, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MOU bersama para petani penggarap. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 32 anggota P3KPI hadir dan seluruhnya telah melaksanakan penandatanganan MOU.

Para petani tidak hanya berperan sebagai penggarap, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga lahan milik LKM yang tersebar di sejumlah wilayah.

Lahan Pertanian Capai 163 Hektare

Faiz menjelaskan, lahan yang saat ini dikelola untuk tanaman padi mencapai 233 bahu atau setara sekitar 163 hektare. Sementara secara keseluruhan, lahan yang digarap melalui berbagai kerja sama mencapai tidak kurang dari 300 bahu.

Lahan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Gantar, Kroya dan Anjatan.

Dalam kerja sama tersebut, minimal lahan yang digarap oleh satu petani adalah tiga bahu atau sekitar 2,1 hektare. Sistem kerja sama yang diterapkan menggunakan sistem paron atau bagi hasil.

LKM menyiapkan bibit, modal dan sarana produksi pertanian. Setelah panen, modal yang telah diberikan diperhitungkan dan dikembalikan melalui hasil panen. Selanjutnya, hasil bersih dibagi dua antara petani penggarap dan LKM.

Kerja Sama Berjalan Sejak 2013

Perwakilan LKM, Abi Ali, menjelaskan kerja sama dengan para petani telah dimulai sejak 2013. Kerja sama tersebut dilandasi visi untuk membangun kemandirian dalam berbagai bidang, termasuk pengadaan pangan.

Mahad Al Zaytun juga menjadikan kerja sama dengan petani sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat sekitar. Hal tersebut dilakukan karena masyarakat sekitar mayoritas berprofesi sebagai petani.

Pemberdayaan tidak hanya diarahkan pada kemampuan bertani, tetapi juga mencakup peningkatan pengetahuan, dedikasi, akhlak dan visi para petani.

Para petani diharapkan tidak hanya memandang pertanian sebagai aktivitas menanam dan memanen. Lebih dari itu, mereka diharapkan menjadi bagian dari pembangunan masyarakat, pendidikan dan peradaban.

Menjawab Persoalan Lahan dan Permodalan

Dalam talkshow tersebut juga dijelaskan bahwa kerja sama antara LKM dan P3KPI berupaya menjawab persoalan yang dihadapi petani, terutama keterbatasan lahan dan permodalan.

Banyak petani di Indramayu disebut sebagai petani gurem dengan lahan garapan yang terbatas. Selain persoalan lahan dan modal, petani juga menghadapi kondisi harga hasil panen yang dapat mengalami penurunan saat musim panen.

Melalui kerja sama ini, LKM menyediakan lahan, permodalan dan sarana produksi pertanian. Sementara hasil panen dibeli dengan mengacu pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Dengan skema tersebut, petani mendapatkan dukungan mulai dari ketersediaan lahan, modal produksi hingga kepastian harga hasil panen berdasarkan patokan pemerintah.

Hasil Panen Hampir 1.000 Ton

Kerja sama LKM dan P3KPI juga menghasilkan produksi pertanian dalam jumlah besar. Pada musim tanam sebelumnya, hasil panen yang diperoleh mencapai 999,114 ton, atau hampir 1.000 ton.

Hasil tersebut berasal dari lahan yang dikelola para anggota P3KPI di sejumlah titik.

Saat ini, persiapan kembali dilakukan untuk menghadapi musim tanam 2026–2027. Persiapan dilakukan lebih awal agar kebutuhan pengelolaan lahan, bibit, permodalan dan sarana produksi dapat dipersiapkan dengan baik.

Hak dan Kewajiban Petani Dijelaskan dalam MOU

Dalam pelaksanaan kerja sama, para petani terlebih dahulu diberikan pemahaman mengenai isi MOU, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Abi Ali menjelaskan, sistem kerja sama dibuat secara tertulis agar petani memahami mekanisme sebelum mulai menggarap lahan. Dengan demikian, kerja sama antara petani dan LKM diharapkan berjalan berdasarkan pemahaman, keikhlasan, keyakinan dan ilmu.

Asas keadilan dan kemanusiaan juga menjadi bagian yang dikedepankan dalam kerja sama tersebut.

Mendorong Kedaulatan Pangan

Kerja sama LKM dan P3KPI tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian dan kedaulatan pangan.

Menurut Abi Ali, Mahad Al Zaytun mendorong agar petani tidak hanya menjadi pihak yang menggarap lahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat dan peradaban.

Pemberdayaan dilakukan melalui edukasi, pendampingan dan kerja sama pengelolaan lahan. Petani mendapatkan dukungan berupa ketersediaan lahan, permodalan serta pemasaran hasil panen.

Melalui langkah tersebut, kerja sama LKM dan P3KPI diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi petani sekaligus memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan masyarakat.

Konsep tersebut menjadi salah satu bentuk aktualisasi yang dibahas dalam Talkshow Breaking News PPN 1011 bersama Dynasti, bahwa pemberdayaan masyarakat dapat diwujudkan melalui kerja nyata, khususnya dalam membantu petani menghadapi persoalan lahan, permodalan dan pemasaran.

(Delili dan saheel untuk Indonesia)