Friday, 22 May 2026

DKPP Indramayu Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban untuk Pastikan Daging Aman dan Sehat

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Indramayu - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh hewan yang diperjualbelikan memenuhi syarat kesehatan, layak dikurbankan, serta aman dikonsumsi masyarakat. (21/5/26)

Pemeriksaan dilakukan melalui pengawasan langsung di sejumlah lapak dan titik penjualan hewan kurban yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu. DKPP menerjunkan sekitar 30 petugas pemeriksa hewan untuk melaksanakan pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu, Dian Daju, mengatakan pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan sekaligus menjamin kualitas daging kurban yang nantinya dibagikan kepada masyarakat.

“Kami sudah melaksanakan launching pemeriksaan hewan kurban tingkat Kabupaten Indramayu sekaligus bazar ternak di Puskeswan Indramayu,” kata Dian.

Menurut dia, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik hewan, mulai dari suhu tubuh, kondisi mata, hidung, mulut, kulit, hingga kelayakan usia hewan kurban sesuai syariat dan ketentuan kesehatan veteriner.

Hewan yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat kurban akan diberikan tanda khusus berupa kalung sehat sebagai penanda bahwa ternak tersebut aman untuk diperjualbelikan dan dikurbankan.

“Hewan yang sehat dan layak untuk kurban akan kami beri tanda berupa kalung sehat,” ujarnya.

DKPP menjelaskan pemeriksaan antemortem dilakukan sejak jauh hari sebelum Idul Adha hingga mendekati hari penyembelihan. Selain itu, pengawasan juga akan dilanjutkan melalui pemeriksaan postmortem atau pemeriksaan setelah penyembelihan di lokasi pemotongan hewan kurban seperti masjid, mushala, dan titik distribusi daging hingga hari tasyrik.

Langkah ini bertujuan memastikan proses penanganan daging kurban dilakukan secara higienis, aman, serta memenuhi prinsip ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.

“Tim nanti kami sebar di tempat pemotongan hewan kurban untuk memastikan penanganan daging dilakukan dengan baik dan daging yang dibagikan benar-benar sehat,” katanya.

Selain pengawasan lapangan, DKPP juga mengingatkan para pedagang agar tidak menjual hewan yang sakit, cacat, terlalu muda, atau tidak memenuhi syarat kesehatan lainnya. Pemerintah daerah menegaskan hewan yang tidak lolos pemeriksaan tidak akan diberikan tanda sehat dan tidak direkomendasikan untuk kebutuhan kurban.

Hingga pemeriksaan awal yang dilakukan saat ini, DKPP mengaku belum menemukan adanya hewan kurban yang terindikasi terserang penyakit berbahaya maupun tidak layak dijual.

DKPP pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli hewan kurban dengan memastikan ternak memiliki tanda kalung sehat dari petugas pemeriksa resmi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko penularan penyakit zoonosis serta menjamin kualitas daging yang akan dikonsumsi.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjadi salah satu agenda rutin pemerintah menjelang Idul Adha karena mobilitas dan perdagangan ternak biasanya meningkat signifikan. Selain menjaga kesehatan masyarakat, pengawasan tersebut juga menjadi upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas hewan kurban yang beredar di pasaran. (Amri-untuk Indonesia)