lognews.co.id, Indramayu - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban di berbagai wilayah guna memastikan hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, layak disembelih, dan aman dikonsumsi. (21/5/26)
Sebanyak 30 petugas kesehatan hewan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan sebelum penyembelihan terhadap hewan kurban yang dijual di sejumlah titik penjualan ternak di Kabupaten Indramayu.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu, Dian Daju mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah dimulai melalui launching pemeriksaan hewan kurban tingkat kabupaten yang dipusatkan di Puskeswan Indramayu.
“Kami sudah melaksanakan launching pemeriksaan hewan kurban tingkat Kabupaten Indramayu sekaligus bazar ternak di Puskeswan Indramayu,” kata Dian, Rabu (20/5/26).
Pemeriksaan dilakukan di pasar ternak, lapak penjualan hewan kurban di pinggir jalan, hingga kandang peternak yang menyediakan sapi, kambing, dan domba untuk kebutuhan Idul Adha.
Petugas memeriksa kondisi fisik hewan, kesehatan mata, mulut, kulit, serta memastikan tidak terdapat gejala penyakit menular. Selain itu, usia hewan juga diperiksa agar sesuai syarat kurban menurut ketentuan agama.
“Hewan yang sehat dan layak untuk kurban akan kami beri tanda berupa kalung sehat,” ujar Dian.
Kalung sehat tersebut menjadi penanda bahwa hewan telah lolos pemeriksaan dan aman dibeli masyarakat.
DKPP juga akan melanjutkan pemeriksaan postmortem atau pemeriksaan setelah penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha nanti. Tim pemeriksa akan disebar ke sejumlah lokasi pemotongan hewan seperti masjid, mushola, dan tempat penyembelihan lainnya di wilayah Kabupaten Indramayu.
Pemeriksaan postmortem dilakukan untuk memastikan daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat dalam kondisi aman, sehat, utuh, dan halal.
“Tim nanti kami sebar di tempat pemotongan hewan kurban untuk memastikan penanganan daging dilakukan dengan baik dan daging yang dibagikan benar-benar sehat,” katanya.
DKPP Indramayu juga mengingatkan pedagang agar tidak menjual hewan yang sakit, cacat, atau belum memenuhi syarat usia kurban. Hewan yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan diberikan tanda sehat oleh petugas.
Meski pengawasan diperketat, hingga saat ini DKPP menyebut belum ditemukan hewan kurban yang terindikasi mengidap penyakit berbahaya di lapangan.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dinilai penting untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular sekaligus menjaga kualitas daging yang akan dikonsumsi masyarakat selama Idul Adha.
DKPP pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli hewan kurban dengan memilih hewan yang sehat secara fisik, aktif, tidak cacat, dan telah memiliki tanda kalung sehat dari petugas pemeriksa. (Amri-untuk Indonesia)



