Wednesday, 20 May 2026

Pemprov Jabar Rekonstruksi Jalan Cijelak-Sumedang hingga Indramayu, Saldo Kas Daerah Tembus Rp264,8 Miliar

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui proyek rekonstruksi ruas Cijelak, Kabupaten Sumedang hingga perbatasan Sumedang-Indramayu. Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas fasilitas publik di wilayah Jawa Barat. (20/5/26)

Proses pengerjaan saat ini memasuki tahap pembongkaran jalan lama berbahan beton sebelum dilakukan rekonstruksi total. Pembangunan jalan tersebut memiliki panjang keseluruhan sekitar 6 kilometer yang dibagi ke dalam empat segmen pekerjaan.

Site Manager proyek, Fauzan, menjelaskan segmen pertama dikerjakan sepanjang 2,2 kilometer, segmen kedua 2,1 kilometer, segmen ketiga 1,1 kilometer, dan segmen keempat sepanjang 500 meter.

“Untuk sekarang di belakang kita itu sedang ada pekerjaan membongkar jalan eksisting lama yang terbuat dari beton,” ujar Fauzan saat menjelaskan progres proyek di lokasi pekerjaan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut proyek tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan anggaran daerah untuk memperbaiki sarana publik yang langsung dirasakan masyarakat.

Selain memantau progres pembangunan jalan, pemerintah juga memaparkan kondisi kas daerah Provinsi Jawa Barat per Senin, 18 Mei 2026 hingga pukul 17.00 WIB.

Realisasi penerimaan daerah tercatat mencapai Rp42,9 miliar. Pendapatan terbesar masih berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp25,98 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp14,48 miliar.

Sementara itu, penerimaan lainnya berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, retribusi daerah, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Di sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp23,56 miliar yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga bantuan keuangan untuk pemerintah desa.

Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga 18 Mei 2026 tercatat mencapai Rp264.898.864.817.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan setiap penerimaan pajak dari masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Pekerjaan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merawat fasilitas publik. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui pajak kami alokasikan kembali untuk membiayai pembangunan dan perbaikan sarana publik,” demikian disampaikan dalam peninjauan proyek tersebut.

Pemprov Jabar juga mengajak masyarakat terus mendukung pembangunan daerah demi mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di berbagai wilayah Jawa Barat. (Amri-untuk Indonesia)