Saturday, 06 December 2025

Pemkab Indramayu Alokasikan Rp34,6 Miliar untuk Pilwu Serentak 2025 di 139 Desa

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menggelontorkan dana sebesar Rp34,6 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak tahun 2025 di wilayahnya. Dana bantuan keuangan ini diperuntukkan bagi 139 desa yang tersebar di 30 kecamatan, dan telah ditransfer ke rekening panitia pemilihan kuwu desa masing-masing sejak sepekan lalu. Penyaluran dana ini berlandaskan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.519/DPMD/2025 yang merupakan revisi dari keputusan sebelumnya, dengan mayoritas desa mendapat penambahan anggaran guna memastikan pelaksanaan Pilwu berjalan efektif dan efisien.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Indramayu, RD Adang Kusumah Dewantara, menyatakan bahwa besaran bantuan keuangan setiap desa berbeda mengikuti jumlah hak pilih dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Misalnya, Kecamatan Kandanghaur dengan 8 desa menerima alokasi terbesar mencapai Rp2,035 miliar, diikuti Kecamatan Haurgeulis Rp2,010 miliar, dan Lelea Rp1,946 miliar. Sementara Kecamatan Terisi yang hanya memiliki satu desa peserta Pilwu mendapat alokasi terkecil yaitu Rp267 juta.

Berikut rincian bantuan keuangan untuk Pilwu di setiap kecamatan yaitu.
1. Kecamatan Indramayu 6 desa Rp 1.830.718.360.
2. Kecamatan Sindang 3 desa Rp734. 424.370.
3. Kecamatan Balongan 4 desa Rp 918.572.780.
4. Kecamatan Arahan 6 desa Rp1. 235.031.780.
5. Kecamatan Cantigi 4 desa Rp947.903.400.
6. Kecamatan Lohbener 3 desa Rp678. 996.730.
7. Kecamatan Juntinyuat 5 desa Rp1.474.675.630.
8. Kecamatan Karangampel Rp1. 320.071.330.
9. Kecamatan Kedokanbunder 2 desa Rp602. 606.180.
10. Kecamatan Krangkeng 5 desa Rp1.209.746.870.
11. Kecamatan Kertasemaya 4 desa Rp878.515.160.
12. Kecamatan Sukagumiwang 3 desa Rp585.333.270.
13. Kecamatan Jatibarang 4 desa Rp983.690.020.
14. Kecamatan Widasari 4 desa Rp750.484.080.
15. Kecamatan Bangodua 5 desa Rp940.541.090.
16. Kecamatan Tukdana 7 desa Rp1.384.007.570.
17. Kecamatan Losarang 6 desa Rp1.340.848.250.
18. Kecamatan Sliyeg 5 desa Rp1.133.958.410.
19. Kecamatan Lelea 9 desa Rp1.946.270.930.
20. Kecamatan Cikedung 3 desa Rp812.775.610.
21. Kecamatan Terisi 1 desa Rp267.662.850.
22. Kecamatan Kroya 4 desa Rp1.044.711.060.
23. Kecamatan Gabuswetan 6 desa Rp1.404.737.280.
24. Kecamatan Kandanghaur 8 desa Rp2.035.985.700.
25. Kecamatan Bongas 5 desa Rp1.241.141.690.
26. Kecamatan Sukra 5 desa Rp1.315.643.930
27. Kecamatan Patrol 4 desa Rp1.351.833.260.
28. Kecamatan Anjatan 4 desa Rp1.109.052.100.
29. Kecamatan Haurgeulis 6 desa Rp2.010.326.880.
30. Kecamatan Gantar 3 desa Rp1.141.907.630

Dana ini merupakan modal utama agar tahapan Pilwu, yang saat ini telah memasuki fase krusial seperti pleno seleksi tambahan bakal calon kuwu, penetapan calon, serta pengundian nomor urut, dapat berjalan lancar tanpa kendala penganggaran. Pemerintah berharap pelaksanaan Pilwu dengan dukungan dana tersebut menghasilkan pemimpin desa berkompeten dan berkualitas yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Pemkab Indramayu melalui DPMD beserta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus melakukan pemantauan agar penyaluran dana tepat sasaran serta mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat desa berlangsung aman dan kondusif. Selain alokasi dana, Pemkab juga berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun regulasi teknis guna mempermudah pelaksanaan Pilwu Serentak 2025.

Dengan besaran dana bankeu lebih dari Rp34,6 miliar ini, Pemkab menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi proses demokrasi desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil demi masa depan desa yang lebih baik. (Amri-untuk Indonesia)